
Batu Bara,Buser24.com – Dalam upaya memberikan pelayanan SIM di Satpas Polres Batu Bara kepada masyarakat, Unit Sat Lantas Polres Batu Bara, tingkatkan pelayanan Penerbitan SIM Baru, Peningkatan Golongan, dan Perpanjangan, ditata dengan sistem transparansi serta tetap mengacu pada Standar Operasional Pelayanan (SOP), yang bertempat di Satpas Polres Batu Bara Polda Sumut, Selasa (24/01/2023) sekira pukul 08. 00 Wib s/d Selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto SH melalui Paur PID Polres Batu Bara Bripka Hendrik Kusuma mengatakan :”Unit Sat Lantas Polres Batu Bara meningkatkan pelayanan SIM di Satpas Pelayann penerbitan SIM Baru, Perpanjangan dan Peningkatan Golongan dengan Tetap Menjalankan Protokoler Kesehatan dan Uraian Kegiatan yang dilaksanakan ( Sesuai dengan SOP dan Mekanisme Proses Penerbitan SIM yang tertera pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM)” ungkapnya.
Hendrik menambahkan :”Adapun tentang penerbitan dan penandaan SIM Sebagai berikut : Memberikan informasi yg jelas kepada masyarakat tentang persyaratan pengurusan Sim, Menerima pendaftaran SIM ( baru, perpanjangan dan naik gol), Pembayaran PNBP Sim di Loket BRI ( Sesuai dengan PP No.76 Tahun 2020 ) yg berlaku, Mengisi formulir dan proses registrasi, Pelaksanaan Foto dan Identifikasi Sim, Pelaksanaan pencerahan dan ujian teori untuk Sim baru, Pelaksanaan ujian praktek R2/R4, Proses cetak Sim, Pengisian formulir
SKM dan Pelayanan SIM Delivery”pungkasnya.
Adapun para personil yang turut dalam kegiatan tersebut antara lain :”Aipda Riady, Aipda Frengky Butar Butar, Bripka Lianrus silitonga, Bripka Fery Denso Sinaga dan Briptu J. Siahaan”.
(Penulis : Nando Sagala)