
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Medang Deras dibawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Muhammad Syafi’i AS berhasil mengamankan Seorang Laki-Laki Inisial IF alias Ilham (37) warga Dusun Sono Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, yang diduga sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Pelaku ditangkap pada hari Sabtu (17/06/2023) Sekira pukul 17.00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Medang Deras Kompol Muhammad Syafi’i AS menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Sabtu 17 Juni 2023 sekira pukul 16.00 Wib, Personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seseorang laki-laki dewasa dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang menguasai memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu mendapat informasi tersebut Personil Opsnal Polsek Medang Deras dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH Melakukan penyelidikan dan setelah melihat dengan ciri-ciri yang di informasikan personil polsek Medang Deras melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan 2 (dua) paket sabu-sabu dikantong depan baju kemeja warna coklat pelaku dan selanjutnya pelaku ditangkap diamankan ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 2 (dua) Paket berisi Narkotika Sabu-shabu, 1 (Satu) Buah Alat Hisap/Bong, 1 (Satu) unit handphone warna hitam merk TRAWBERRY, 1 (Satu) Buah Mancis, 3 (tiga) Buah lembar uang dengan jumlah Rp 70.1000 dan 2 (dua) lembar timah rokok” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)