
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Medang Deras dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Muhammad Syafi’i As berhasil amankan 1 (satu) orang Laki – laki terkait kasus Penganiayaan bersama – sama sebagaimana dimaksud Pasal 170 subsider 351 KHUPidana terhadap Korban Hamdan Nur (25) warga Dusun Penaga Desa Medang Kec. Medang Deras Kab Batu Bara, Kamis (25/05/2023) sekira Pukul 18:00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Syafi’i AS menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Jumat 19 Mei 2023 sekira pukul 13.00 Wib, korban Hamdan Nur melakukan patroli di areal kebun sawit milik ACAI di Dusun Magung Desa Sei Buah Keras Kec Medang Deras Kab. Batu Bara, bertemu dengan seorang laki laki yang bernama Adam Hidayat Alias Udo (23) warga
Dusun Magung Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara, lalu korban bertanya “Mau Kemana Bang” lalu pelaku Adam Als Udo menjawab “Mau Menjumpai Latif” dan Korban bertanya kembali “Ada Urusan Apa Dengan Latif”, lalu pelaku Adam terdiam, kemudian korban mengingatkan kepada Adam agar tidak memasuki areal kebun sawit dikarenakan anggota lagi panen sawit, kemudian pelaku Adam berkata “Awas Kau Ya Kubawak Kawanku Kesini” sambil memegang batu, kemudian setelah beberapa saat pelaku Adam bersama dengan 8 (delapan) orang teman lainya mendatangi korban dan langsung memukuli korban di bagian kepala korban secara berulang kali dan setelah itu Pelaku Adam alias Udo bersama 8 (delapan) orang temannya langsung meninggalkan korban” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 18:00 Wib, Personil Polsek Medang Deras mendapatkan Informasi yang layak dipercaya bahwasanya terlapor Adam Hidayat Alias Udo sedang berada rumahnya Dusun Magung Desa Sei Buah Keras Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Medang Deras yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Junaidi SH langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan sekira Pukul 18.00 wib terhadap terlapor an. Adam Hidayat Alias Udo berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Medang Deras untuk di proses secara hukum yang berlaku” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)