![]()
Batu Bara,Buser24.com – Personel Unit Reskrim Polsek Lima Puluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H. berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB, di wilayah Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa pencurian bermula pada sore hari, sekitar pukul 18.15 WIB, ketika korban bernama Ruslan, warga Dusun III Desa Gambus Laut, tengah mencari rumput di area sawah. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor miliknya — Honda Supra X 125 BK 5059 LV — di pinggir jalan.
Namun, setelah selesai bekerja, korban mendapati kendaraannya telah hilang. Korban kemudian pulang ke rumah dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarganya.
Anak korban, Siti Suratna, berinisiatif melakukan pencarian dan sekitar pukul 19.00 WIB, ia melihat seseorang mengendarai sepeda motor milik ayahnya di arah Desa Bulan-bulan. Saat dikonfrontasi, pelaku justru mengejek saksi dan melarikan diri.
Siti Suratna kemudian berteriak “Maling! Maling!”, hingga warga sekitar ikut mengejar pelaku. Berkat kesigapan masyarakat, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial ARS (23), warga Huta III, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Barang bukti yang turut diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8 juta.
Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, S.H., bersama personel Unit Reskrim segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Guntung, Bripka Muksin, yang menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di balai desa.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Lima Puluh untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Lima Puluh. Saat ini Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” ujar AKP Salomo.
Saat ini polisi telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi mindik (administrasi penyidikan), serta akan melaksanakan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Dengan tertangkapnya pelaku, situasi di sekitar lokasi kejadian telah kembali kondusif, dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian.
(Nando Sagala)
