
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Riswanto SH berhasil mengamankan Muhammad Syafi’i AS alias Robot (31) warga Dusun I Desa Bandar Rahmad Kec. Tanjung Tiram Kab Baru Bara, yang diduga melakukan pencurian sebuah Handphone milik korban Kiki Irwansyah (24) warga Dusun II Desa Bandar Rahmad Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara, yang terjadi pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 06.30 Wib, pelaku ditangkap petugas pada hari Selasa (12/12/2023) sekira Pukul 11:00 WIB.
“Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH melalui Kasi Humas Iptu A.H Sagala menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 06.30 Wib telah terjadi pencurian Handphone merk Redmi Note 9 warnah casing hijau nomor IMEI 1 : 86380205354182 IMEI 2 : 86380205354130 di rumah pelapor yang berada di Dusun II Desa Bandar Rahmad Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara dengan cara terlapor masuk kedalam rumah pelapor dengan merusak pintu belakang rumah pelapor dan mengambil Handphone milik pelapor yang terletak di atas kepala Pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna proses sesuai hukum yang berlaku di negara RI” ujarnya.
Iptu A.H Sagala menambahkan bahwa :”Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira Pkl 11.00 WIB Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi dari IT pelaku pencurian Handphone An. MUHAMMAD SYAFI’I sedang berada di Desa Indrayaman Kec Talawi Kab Batu Bara setelah mendapat Informasi tersebut personil unit lidik polsek labuhan Ruku di bawa Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH mendatangi lokasi, Kemudian personil polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan pelaku dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi note 9 casing wanah hijau dari tangan pelaku MUHAMMAD SYAFI’I Selanjutnya pelaku di bawak ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut” tegasnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Redmi Note 9 casing warnah hijau nomor IMEI 1 : 86380205354182 IMEI 2 : 86380205354130 dan 1 (satu) buah kotak Handphone Redmi note 9”.
(Nando Sagala)