
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku dari 2 orang pelaku, yang diduga melakukan pencurian Sepeda Motor dengan cara kekerasan milik anak korban Ahmad Amin Purba (41) warga Huta VI SiBatu Batu Desa Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun, Kamis (11/05/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat dikomfirmasi Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 07.15 Wib disaat pelapor Ahmad Amin Purba sedang dirumah diberitahu oleh istrinya Dewi Riantiar bahwa anak mereka menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang laki – laki tidak dikenal, mendengar berita tersebut pelapor Amin Purba langsung menuju ke lokasi dan berjumpa dengan anak pelapor menurut keterangan anak pelapor bahwa kedua pelaku mengambil sepeda motor dengan cara mengancam dengan sebilah pisau diarahkan ke leher dan dikarenakan takut sepeda motor langsung dibawa kabur, adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang merek Honda Type NC12AF2CBI A/T (Vario 125 ) warna Hitam tahun pembuatan 2013 Nomor Rangka MH1JFF118DK223971 dan No. Mesin JFF1E – 1222888 serta No. Polisi Bk 6640 NAK atas Nama Pemilik RAMAIDA br DAMANIK, atas kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, sekira pukul 21.00 Wib
Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki – laki pelaku Pencurian atau Tadah atas nama Agus Salim Lubis (40) Warga Jalan Marelan Raya Gang Manggis D Link I Kel Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan Kotamadya Medan, sedang berada di rumah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan sekira pukul 24.55 Wib sampai di lokasi team Opsnal memanggil Kepling daerah tersebut untuk mendampingi melakukan penggerebekan rumah laki- laki tersebut. Selanjutnya team Opsnal melakukan penggeledahan dan melihat laki-laki yg dimaksud dan kemudian langsung mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut selanjutnya di bawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara Hukum yang berlaku” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)