![]()
Batu Bara,Buser24.com – Tidak semua kecelakaan di jalan raya harus berakhir dengan permusuhan atau proses hukum panjang. Inilah yang dibuktikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, ketika mereka berhasil menjembatani perdamaian antara para pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalinsum Medan–Kisaran.
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.45 WIB di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara, dipimpin oleh Kanit Gakkum IPDA Junaidi, S.H., bersama Aipda Harry Karimata Hady, S.H. dan Aipda Fahnal S. Simanjorang, S.H.
Peristiwa kecelakaan yang dimediasi ini melibatkan tiga pihak:
Mobil Daihatsu Grand Max B 9828 PCW yang dikendarai Muhammad Khairil Hamdi,
Sepeda Motor Honda Beat tanpa plat yang dikendarai Hazizi, dan
Seorang pejalan kaki bernama Rusli.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalinsum Medan–Kisaran KM 133–134, tepatnya di Dusun IV, Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Dalam suasana mediasi yang penuh empati dan kehangatan, Unit Gakkum Satlantas mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Ketiga pihak duduk bersama, saling berbicara dari hati ke hati untuk mencari jalan damai tanpa rasa dendam.
Setelah melalui diskusi dan klarifikasi, pihak Manager PT SSI, yang menaungi salah satu pihak terkait, meminta waktu satu minggu untuk berkoordinasi dengan perusahaan guna penyelesaian akhir. Sementara itu, baik Hazizi maupun Rusli, melalui penasihat hukumnya, menyetujui hasil mediasi tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Batu Bara atas upaya damai yang dilakukan.
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kedamaian. Mediasi seperti ini penting untuk menjaga hubungan baik antarwarga dan menumbuhkan semangat kekeluargaan di tengah masyarakat,” ujar IPDA Junaidi, S.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh rasa saling menghormati. Langkah ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menindak, tetapi juga menyatukan hati yang sempat retak karena insiden di jalan raya.
Dengan pendekatan restorative justice dan nilai humanis, Satlantas Polres Batu Bara terus menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat — bukan hanya di jalanan, tapi juga dalam membangun harmoni sosial.
(Nando Sagala)
