
Buser24.com | Langkat ( SUMUT).
Belum lagi selesai kasus pertama pria ini di tangani oleh polisi, sewaktu mengungkap dan menangkap pelaku kasus penganiayaan yang di lakukan nya, saat di geledah petugas , SS kedapatan simpan sabu di bawah tempat tidur.
Tim Opsnal Polsek Pangkalan langsung mengamankan
SS (38) LK, Wiraswasta, Warga Lingkungan I Patok , Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Minggu (14/3/2021)sekira pukul 05.00 Wib, di Lingkungan I Patok ,Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan. Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Dari tangan tersangka turut di amankan barang bukti berupa, 11 (Sebelas) plastik klip bening les merah ukuran sedang, diduga Narkotika jenis sabu. 8 (Delapan) plastik klip bening les merah ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu.
12 (Dua Belas) plastik klip bening les merah kosong.4 (Empat) buah sekop yang terbuat dari pipet. 1 (Satu) buah kaca pirek. 1 (Satu) buah pisau lipat.
1 (satu) buah dompet kecil berwarna hitam/kuning, dengan berat bruto 2.27 Gram.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/38/III/2021/SU/LKT/SEK-BRANDAN.
Tgl 14 Maret 2021.
Terkait kronologi penangkapan tersangka penganiayaan dan Narkotika ini, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat AIPTU Yasir Rahman mengatakan,
Sesuai laporan tersebut tentang kejadian penganiayaan sesuai dengan LP/18/II/2021/SU/Lkt-Brandan, Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P. S. Simnolon, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dedi Y. P Ginting, SH dan Petugas Opsnal melakukan cek TKP serta melakukan penyelidikan dan membawa berobat ke Puskesmas dan dilakukan visum terhadap korban penganiayaan.
Setelah itu dilakukan penyelidikan terhadap pelaku yg dimana selama ini berpindah-pindah tempat, dan pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, sekira pukul 05.00 wib, Kanit Reskrim mendapati informasi tentang keberadaan pelaku An : Susan diketahui sedang berada di Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang sedang tidur dirumah bersama istrinya.
Dan Team Opsnal langsung menuju TKP tersebut diatas dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelakupun berhasil diamankan tanpa ada perlawanan selanjutnya dilakukan penggeledahan disekitaran ditangkapnya pelaku telah ditemukan BB tersebut diatas yang disimpan pelaku dibawah tempat tidurnya,Ungkap AIPTU Yasir Rahman.
Setelah itu pelaku dan BB dapat diamankan dan dibawa ke Polsek Pangkalan Berandan guna proses hukum lebih lanjut, Sebut AIPTU Yasir Rahman.
Reporter : AYR