
Batu Bara,Buser24.com – Pemeritahan Kabupaten Batu Bara bersama Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Dan Jajaran TNI-AD, TNI-AL dan Airud laksanakan kegiatan Penertiban Pedagang Sayur Di Jalan Nelayan ke Pasar Inpres Jalan Rakyat Kel.Tiram Kec. Tanjung Tiram dan Pembongkaran kios-kios yang berjualan di bahu jalan dan di atas drainase sepanjang jalan Rakyat Kec.Tiram Kab. Batu Bara, Jumat (28/04/2023) sekira Pukul 07:00 WIB s/d selesai.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH, MH, Kadis Perikanan Antoni Ritonga SP, Plt. Dinas Perkim dan LH Frans Sahala Siregar, Kasat Pol PP Rahman Hadi S.Sos, Kabid Perdagangan Disperindag Sahat Tampubolon, Danramil Tanjung Tiram Alwan Sianturi, Kanit Bimmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi SH, Camat Tanjung Tiram Junaidi SH, dan Konsultan Pemkab. Batu Bara Ibu DEWI”.
Informasi yang diperoleh adapun jumlah Personil Pengamanan dalam kegiatan tersebut terdiri dari Anggota Polri 11 orang, TNI-AD 8 Orang, TNI AL 3 Orang, Airud 2 orang dan adapun Personil Pelaksana yakni Sat Pol PP 30 Orang, Dishub 10 Orang, Disperindag 10 Orang, Dinas Perikanan 10 Orang dan Personil dari Kecamatan Tanjung Tiram 20 Orang”.
Informasi yang diperoleh awak media, bahwa hasil dari kegiatan penertiban tersebut tersebut telah di amankan 4 ( empat ) unit kios di karenakan si pemilik tidak bersedia membongkar kiosnya sendiri sehingga petugas trantib membongkar kios tersebut selanjutnya membawa kios tersebut ke Disperindag untuk di simpan dan rencana Petugas gabungan pada hari Sabtu 29 April 2023 Pukul 02.00 s/d selesai akan di laksanakan eksekysi relokasi pedagang sayur ke Pasar Inpres Jln.Rakyat Tj.Tiram Kel.Tj.Tiram Kec.Tj.Tiram Kab.Batu bara”.
(Penulis : Nando Sagala)