
Buser24.com, Dairi(Sumut):
Kapolres Dairi Ferio Sano Ginting,Sik,MH melalui piket Pawas Iptu H.Hutasoit dan Kbo Sat Narkoba Polres Dairi Iptu MP.Simamora bersama Team patroli gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Pemkab Dairi melakukan pengecekan penindakan kembali terhadap Cape dan tempat hiburan malam pasca menindak lanjuti instruksi Bupati Dairi No.188.5/4669,tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat(PPKM) level III,Rabu(11/8/2021).mulai pukul 21.00 Wib hingga pukul 1.00 Wib dini hari.
Turut serta dalam melaksanakan kegiatan tersebut,para personil gabungan Bag dan Staf Polres Dairi dan personil Kodim 0206 serta personil Sat pol PP Pemkab Dairi.
Dalam kegiatan Tim gabungan tersebut, melakukan monitor di lokasi-lokasi yang berpotensi mengundang kerumunan,seperti di Cafe seputaran Ring Road Desa Hutarakyat Kecamatan Sidikalang,Kabupaten Dairi.
Dari hasil razia penertiban oleh Tim gabungan di Cafe Batavia,Pelangi,Marsada,dan KTV Room ditemukan sudah tidak beroperasi dan Cafe Gajah Mada ditemukan masih beroperasi namun Sound sistem masih aktif dengan volume diperkecil.
Atas temuan tersebut petugas melakukan tindakan dengan menghetikan segala aktifitas di Cafe tersebut dan dilakukan pengecekan tes urine terhadap pengunjung Cafe,dan tidak ada ditemukan hasil yang positif metamfetamin.(MB Purba)