
Batu Bara,Buser24.com – Dalam rangka memberikan sosialisasi terhadap pengendara, sesuai yang tertera dalam UU NO.22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan himbauan tentang tertib berlalu lintas, Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Sosialisasi bagi Siswa/i SMP IT SUHAIRIYAH Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara, Selasa (29/08/2023) sekira pukul 07:00 WIB s/d selesai.
“Adapun petugas yang turut dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kanit Kamsel Aiptu RH Pasaribu dan Personil Satlantas Polres Batu Bara”.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Saat dikomfirmasi awak media menyampaikan bahwa :”Adapun kegiatan Satlantas Polres Batu Bara lakukan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ bagi para pelajar dan juga Memberikan tips tentang bagaimana berkendara yang baik dan sefety di jalan raya” ujarnya.
AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menambahkan :”Petugas dalam kegiatan tersebut juga menghimbau para pelajar agar tidak melanggar aturan lalu lintas seperti Pengendaran/penumpang motor wajib menggunakan helm SNI dan pengemudi wajib gubakan sabuk keselamatan, Pengendara sepeda motor berboncengan tidak boleh lebih dari satu orang, Tidak menggunakan HP saat berkendara, Larangan bagi anak di bawah umur mengendarai kendaraan, Dilarang Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, Larangan/ bahaya melawan arus dan Larangan berkendaran bermotor yg melebihi batas kecepatan” tegasnya.
“Informasi yang digali awak media dilapangan, adapun kegiatan Personil Satlantas Polres Batu Bara tersebut dapat Meningkatkan kesadaran patuh dan tertib berlalu lintas adalah cermin moralitas bangsa dan Tercapainya pesan pesan Kamtibcar Lantas kepada Masyarakat dan Meningkatkan Kesadaran masyarakat untuk terciptanya Tertib Berlalu Lintas serta dapat Menekan Pelanggaran Lalulintas dan menurunkan kejadian Laka Lantas di Wilkum Polres Batu Bara”.
(Penulis : Nando Sagala)