
Buser24.com, Galang :
Polsek Galang membubarkan sekumpulan warga yang bermain motocross liar, aktivitas itu melanggar imbauan pemerintah agar tak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
“Memang tadi info dari masyarakat bahwa ada latihan motor cross liar, dan sudah saya sampaikan ke personil Polsek yang dipimpin Kanit IK IPDA H.Siagian Bersama AIPDA J.Solin,AIPDA S.Malau,BRIPKA Putra Depari dan BRIPKA Bebas Tarigan,untuk segera bubarkan kegiatan dimaksud,” Ucap Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH saat dihubungi awak Minggu, (21/02/2021).
Kegiatan latihan motor liar itu dilakukan di Dusun V Desa Galang Suka Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Lokasi kegiatan motor cross dibekas lahan galian tanah merah
AKP RGM Hutagalung SH mengatakan, ada banyak warga yang menghadiri kegiatan tersebut. tidak melaksanakan Prokes Covid-19 (3M) Personil pun mendatangi lokasi untuk menghimbau meminta masyarakat membubarkan diri.
“pembubaran kegiatan itu berjalan tertib dan tidak ada perlawanan. Para penonton juga sudah pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek.
Masyarakat seharusnya patuh dan taat dengan prokes covid -19 tersebut, karena ini semata-mata untuk kepentingan kita semua demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tuturnya.
Kapolsek Galang mengimbau seluruh masyarakat tak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti itu.
“Kami juga berharap kepada pemerintah Desa berperan dalam hal ini, mengingat Pemdes yang lebih awal mengetahui setiap kegiatan masyarakat tingkat desa. Tidak usah segan-segan membubarkan setiap ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” jelas dia.
(Mas Bagus)