
SERGAI | Buser24.com –
Tim Personel Unit Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menekan peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, hal itu terungkap (3) tersangka FR (33) pria MA (31) dan HLS (28) Ketiganya warga Kampung Mangga Dusun I Desa Kota Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kab Sergai. Kamis 25/1/2024.
Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh petugas Unit Polsek Dolok Masihul (Domas) Polres Sergai, pengedar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Dolok Masihul yakni tersangka berinisial (FR) dengan inisial Fadli Rakasimi (33), MA (31) inisial M Akhiruddin dan (HSL) alias Hendra Syahputra Lubis (28).
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham SH melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Jumat (26/1/2024) membenarkan, ketiga tersangka ditangkap pada hari Kamis (25/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB disalah satu rumah yang ada di Dusun I Kampung Mangga Desa Kota Tengah.”Ujarnya.
Masih Kapolsek Dolok Masihul melalui Ks Humas Polres Sergai, “menyebutkan, Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan tim Unit Polsek Dolok Masihul
Selain ketiga tersangka, Tim Unit Polsek Domas juga mengamankan barang bukti berupa, (4) plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, (8) bal plastk klip transparan kosong, (2) timbangan elektrik, (3) unit handphone, (1) kaca pirex, (2) dompet, dan uang tunai Rp.350 ribu.
Kini ketiga tersangka telah mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mako Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, berikut barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut.
saat ini ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Sergai,”
Sebutnya, sembari Mengakhiri dalam pemberitaan media ini.
(HL24 || Editor L Bagus )