
SERGAI | Buser24.com – Tim unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sergai melakukan Cek dan Olah TKP dalam penemuan Mayat Gantung Diri berjenis kelamin Perempuan yang merupakan warga Jln Waringin Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara.
Korban tersebut bernama Bela Febriani, (BF) AMd. Keb, Pr (24) sebagai pengurus rumah tangga, ber domisili di Jln. Waringin Desa Melat II Kec, Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 23/12/2023.
Berikut Saksi – saksi.yakni bernama Ilham, Lk, (51) Wiraswasta, Jln. Waringin Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Kini, Pr, (50) Mengurus Rumah Tangga, Jln. Waringin Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Mutiara, Pr, (21) belum bekerja, Jln. Waringin Desa Melati II Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai. Kadus Sudarmansyah Sipayung, Lk (38), Dsn Nangka Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.
“Selanjutnya, Saksi menerangkan Kronologi tersebut pada hari Sabtu 23 Desember 2023 sekira Pukul 17.18 Wib, kemudian Saksi (2) menghubungi melalui HP milik korban namun tidak diangkat Korban, berikutnya Saksi (2) mengajak saksi (1) dan (3) untuk melihat korban dirumahnya sesampai di rumah Korban berikutnya Saksi (1) saksi (2) dan saksi (3) menaruh rasa curiga karena rumahnya sepi dan dalam keadaan terkunci dari dalam rumah korban.
“Berikutnya Saksi (1) berusaha membuka pintu rumah korban dari jendela, setelah pintu terbuka, Saksi (1) Ilham dan saksi (2) Kini, serta saksi (3) Mutiara, berusaha mencoba mencari didalam kamar korban, ternyata korban telah tewas gantung diri / bunuh dari dengan menggunakan tali Nilon sebuah tali ayunan anak korban, kemudian saksi (1), saksi (2) dan (3) memanggil Saksi (4) untuk menurunkan Korban.
Oleh Tim Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sergai turun di TKP mendapati berikut Korban telah diturunkan oleh Saksi-saksi dan dibantu oleh personil Piket Polsek Perbaungan, oleh tim unit Identifikasi Polres Sergai, melakukan Pemeriksaan terhadap tubuh Korban, serta ditemukan bekas jeratan tali nilon dileher Korban, berikut mengeluarkan sperma, dari lubang kotoran mengeluarkan darah dan pada tubuh Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pihak keluarga Korban monolak untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap Korban.
Tindakan yang dilakukan Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sergai sebagai berikut, melakukan Cek dan Olah TKP, mencatat saksi-saksi dan amankan barang bukti, barang bukti yang ditemukan dI TKP yakni tali nilon warna hijau sepanjang 8 Meter, kursi plastik warna merah, serta membuat surat pernyataan tidak dilakukan Autopsi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Personil Ps. Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Sergai AIPTU Sahat MP Siregar. Baur identifikasi, BRIPKA Supriadi.
(HL24)