
Buser 24 com. Galang. Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil ringkus
AT als TEREN 30 Tahun pekerjaan tidak tetap, Dsn 3 Desa Paya Itik
Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Kamis 12/8/2021
Atas Pelaporan Margono nomor : LP/61/VIII/2021/SU/Res Ds/Sek Galang Tanggal 4 agustus 2021
Imformasi Yang Di Dapat Pada Hari selasa tanggal 3 Agustus 2021 sekira pukul 10.00 wib saat pelapor sebagai security PT lonsum melaksanakan patroli bersama saksi DEDI HRP dan M. NASRUL di areal blok 14112002 pelapor melihat seorang laki2 yang dikenal bernama AT als TEREN masuk ke areal perkebunan dengan membawa alat panen TBS berupa egrek dengan mengendarai Sepeda Motor. Merasa curiga kepada pelaku lalu korban menelpon saksi DEDI untuk memantau dan korban menunggu di ujung palang/portal keluar yang diprediksi jalan yang akan dilalui pelaku setelah mencuri buah TBS(Tandan Buah Segar)
Sekira 20 menit menunggu saksi DEDI menelpon korban dan berkata “Teren udah jalan mau keluar dengan membawa Tbs, stop di ujung jalan kami akan mengikuti dari belakang”.
Kemudian korban melihat pelaku jalan menuju keluar areal dan pelapor langsung menyetop pelaku dengan mengatakan “berhenti kau”, namun pelaku malah marah dan menambah kecepatan Sepeda Motornya sehingga menabrak kaki bagian kiri pelapor dan tersungkur ke tanah.
Pelaku sempat hendak mengambil buah Tbs yang terjatuh dari Sepeda Motornya namun melihat kehadiran saksi DEDI dan NASRUL pelaku langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka dalam pada bagian tulang kaki sebelah kiri dan PT LONSUM mengalami kerugian Rp. 60.000,- .Pelapor merasa keberatan dan mengadukannya ke Mapolsek Galang.
Pada Hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 23.30 wib Petugas unit reskrim polsek galang dipimpin kanit Res IPDA RIKI SITANGGANG Bersama Anggota
AIPTU JONAS MANURUNG
AIPDA SAIEN MALAU
BRIPKA BUCHARI RA
BRIPKA AHMAD HUSEIN mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah abang kandungnya di Komplek perumahan BANDALA ASRI Bangun Rejo Kec. Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Petugas didampingi kadus dan pemilik rumah melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan Tersangka sedang bersembunyi di balik kain jendela.
Saat diminta keterangan Awak Media,Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH melalui Kanit Reskrimnya Ipda Riki Sitanggang,Kamis (12/8) membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku pencurian dengan Kekerasan milik PT Lonsum itu.
“Benar pelaku pencurian Dan Kekerasan atas nama Amat Alias Teren sudah kita amankan
Kemudian pelaku dibawa ke komando untuk proses penyidikan lebih lanjut ,” Terang Riki Sitanggang
( Leg)