
SERGAI | Buser24.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) Melalui Sat Narkoba, pada hari Jumat (12/1) lalu, amankan seorang tersangka Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu seberat (2,1) gram di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Diketahui sebelumnya katrok tersebut telah banyak merusak para generasi muda di wilayah Bajarongge kecamatan Dolok Masihul yang meresahkan masyarakat, kini pelaku telah diamankan oleh Tim Sat Narkoba Polres Sergai dengan berinisial I alias Beken, (45 ) warga Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul. Tersangka ini merupakan pengedar narkoba di Bajarongge di wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul Polres Sergai, ditangkap setelah polisi melakukan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, membenarkan penangkapan pelaku bandar / pengedar narkoba di Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul. AKP Iwan melalu Humas Polres Sergai mengatak berdasarkan informasi masyarakat yang kompak, adanya seseorang denfan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam, kerap malakukan transaksi narkotika jenis sabu.”ujar masyarakat itu kepada Petugas.
Pengembangan pun dilakukan atas berdasarkan hasil informasi itu, berikutnya tim Opsnal Sat Narkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian petugas langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk membeli Narkoba Jenis Sabu dari tersangka bandar itu. “Sebut AKP Iwan.
“Saat itu anggota kita berpura-pura sebagai pembeli janjian bertemu di seputaran TKP untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu dan berhasil mengamankan pelaku I alias Beken,” kata Edward, Sabtu (13/1)lalu.
Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan serta menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka I tersebut, selanjutnya dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti, (BB) sebalas plastik klip ukuran kecil diduga berisikan sabu seberat (2,19 gram), 1 helai plastik klip berukuran besar, satu buah pipet runcing, satu buah kaca pirex dan uang tunai Rp 200 ribu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah di amankan ke jeruji Besi Mako Polisi Resor Sedang Bedagai guna berlanjutnya pemeriksaan Terhadap pelaku Bandar Sabu tersebut,”tutupnya.
Masyarakat ketika dikonfirmasi oleh Media enggan namanya disebutkan mengatakan kami sangat berterima kasih kepada Tim Sat Narkoba Polres Serdang Bedagi berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di kampung kami ini dengan inisial (I) alias Beken, masyarakat juga berharap agar segera menangkap Bandar besarnya.”Sebutnya kepada media. Minggu (14/1), pukul 09: 00 Wib. sembari mengakhirinya.
Repoter : HL24 | Editor : Mas bagus