
Buser24.com, Kab.Lotim (NTB)- Tim Puma Satreskrim Polres Selong menangkap pelaku curanmor, Sabtu (10/7/2021) Sekitar pukul 20.00 Wita.
Pelaku berinisial “JW” alias ” J” (19) Dsn Montong Kelelek, Desa Pena, Kecamatan, Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, diringkus Tim Puma Satreskrim Polres Selong.
Kasi Humas polres selong Iptu Lalu Jaharudin mengatakan, pelaku mengincar sepeda motor milik korban dimana korbannya merupakan angota Polri aktif, pada saat kejadian sepeda motor tersebut terparkir dihalaman rumah korban.
“Pelaku dalam aksinya terekam CCTV di rumah korban, saat kejadian tersebut dompet korban berisi STNK dan berapa surat berharga yang berada didalam jok bagasi motor,”kata Jaharudin.
Adapun barang bukti yang diamanakan Tim Puma Polres Selong, diantaranya; satu unit sepeda motor, Rekaman CCTV, Satu set baju dan celana, dompet milik korban berisi surat berharga,3 buah kunci leter T, 10 buah mata kunci leter T, 3 Buah STNK.
Pelaku “JW”berserta barang bukati saat ini berada di Polres Selong dan akan diserahkan ke penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.(Sef)