
BINJAI ( SUMUT ) – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai kembali menetapkan lagi seorang Tersangka dan langsung ditahan yakni Oknum FH selaku Kabag Adm Umum dan Keuangan PDAM Tirtasari Binjai atas dugaan Korupsi,Kamis (16/01/2025).
Dalam keterangan Persnya, Kajari Binjai Jufri Nasution, SH, MH melalui Kasi Intelijen Noprianto Sihombing, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang, SH, MH menyebutkan FH sebagai Tsk baru dalam dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Penyertaan Modal Pemerintah ( PMP ) di PDAM tirtasari Binjai tahun 2018 sampai dengan 2022, ujar Kasi Intelijen.
FH bersama dua Tsk yang sebelumnya sudah ditahan yakni RH selaku Rekanan dan Ir.T mantan Direktur PDAM Tirtasari Binjai,disebutkan Kasi Intelijen ketiganya diduga bekerjasama melakukan perbuatan melawan Hukum berupa penyalahgunaan keuangan dalam jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain hingga menimbulkan kerugian negara dan daerah, tambahnya.
Keterangan yang dihimpun dalam dugaan tindak Pidana Korupsi ini, dari hasil penyelidikan Tim Pidsus Kejari Binjai telah merugikan keuangan negara dan daerah nyaris mencapai Rp. 1 Miliar.
Reporter : Putra Bangun.