
Berau – Tiga Rumah di Kelurahan Rinding Kabupaten Berau Rusak Akibat Getaran Alat Berat dari Aktivitas Galian Tambang Batu Bara yang Diduga Ilegal
Aktivitas galian tambang batu bara yang di duga ilegal di RT 06 Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau hasil pantauan awak media di lapsngan Rabu (22/1/25) 19:01 WIB
Menurut keterangan dari korban, kegiatan galian tambang batu bara tersebut dimulai pada bulan Juni hingga Agustus 2024 dan saat ini aktivitas tersebut telah berhenti beraktivitasnya.
Namun dampak dari kegiatan tambang tiga orang pemilik rumah tersebut kecewa dan marah karena kegiatan tambang tersebut mengakibatkan kerugian material senilai ratusan juta rupiah dimana bagian dinding rumah banyak yang retak parah,”ungkapnya kepada awak media
Hasil penelusuran media, akibat kegiatan tambang itu terdapat banyak retakan di setiap bagian dinding kamar,dapur dan plafon rumah warga.
Hal itu terjadi karena kegiatan tambang tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.
Diperkirakan tambang ilegal tersebut luasnya 50 meter dan kedalaman 20 hingga 25 meter.
Warga lainnya juga dalam hal ini warga setempat menegaskan bahwa kegiatan galian itu diduga tambang batu bara yang tidak berizin (ilegal).
Menurut keterangan warga (korban), kegiatan galian tambang batu bara tersebut dimulai pada bulan Juni hingga Agustus 2024 dan saat ini aktivitas tersebut berhenti sementara.
Saat ini tiga orang pemilik rumah tersebut kecewa dan marah karena kegiatan galian tambang tersebut mengakibatkan kerugian material senilai ratusan juta rupiah (red_taksiran warga).
Hingga saat ini, kerusakan yang diakibatkan dari aktivitas galian tambang batu bara tersebut tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab.
Upaya kordinasi sudah dilakukan oleh pihak korban (pemilik rumah) untuk meminta ganti rugi, namun takut akan hal-hal yang ia khawatirkan, sementara saat ini tidak ada pihak yang dapat membantunya.
“Ada tiga rumah warga yang rusak dan sampai sekarang belum ada ganti rugi oleh pihak penambang batu bara tersebut,” ucap MK salah seorang pemilik rumah.
“Kami harap pelaku tambang ilegal tersebut yang telah merusak rumah kami agar bertanggung jawab,” tegas pemilik rumah.
Hingga kini , akibat dari galian batu bara tersebut menyebabkan posisi tanah semakin bergerak apa lagi saat hujan.
Pemilik rumah juga kebingungan harus mengadu kepada siapa, karena pihak penambang tak ada kabar atau itikad baik untuk mengganti kerugian rumah yang rusak.
Pemilik rumah juga khawatir jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi dapat mengakibatkan longsor dan erosi.
Ia berharap agar galian itu segera di timbun kembali agar tidak berdampak patah pada rumahnya.
Saat ini ketiga orang pemilik rumah tersebut berencana akan melakukan pelaporan kepada kepihak yang berwajib. (Pewarta Fendy