
Buser 24 com. Galang. Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa Jaharun A berikan edukasi dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Kamis, (29/04/2021) Pkl.10.00 Wib.
Bertempat di Posko PPKM kantor Desa Jaharun A Kecamatan Galang Bhabinkamtibmas Psek Galang Polresta Deli Serdang Aiptu Wahyudi Hidayat bersama Tiga Pilar Desa disela-sela kegiatanya ketika dikomfirmasi awak media ini mengatakan, hal ini dilakukan guna terciptanya lingkungan yang sehat dan terhindar dari pandemi covid-19.
“Guna percepatan penanganan dan pengendalian covid -19 berbasis mikro serta memutus mata rantai penyebaran covid -19,” ujarnya.
Ditambahkan lagi Aiptu Wahyudi menjelaskan, juga guna terciptanya lingkungan yang sehat dan terhindar dari virus covid-19 di Desa binaanya.
“Kita bersama Tiga Pilar juga menghimbau kepada warga agar selalu menerapkan prokes ( 5M ) dalam beraktifitas sehari-hari,” pungkasnya.
Hadir Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jaharun A Sanu Yusri, Bhabinkamtibmas Desa Jaharun A Aiptu Wahyu Hidayat, Babinsa Koramil 18/Galang Serma Ahmad Nasution, Piket Harian PPKM Desa Jaharun A serta perwakilan warga Desa Jahrun A Kecamatan Galang.
(L bagus)