
SERGAI | Buser24.com – Diduga telah menjamurnya tempat perjudian di Kab Serdang Bedagi membuat Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, mengambil langkah tindakan tegas, pihaknya akan menindak tegas setiap lokasi perjudian demi menjaga kondusifitas di Kecamatan Pantai Cermin. “Kita akan tindak tegas setiap perlakukan judi di wilayah hukum Polres Sergai,” kata AKBP Oxy Yudha Pratesta, Selasa (27/2/2024) Malam.
“Kapolres AKBP Oxy meyebutkan, dalam pemberantasan judi, berharap peran serta masyarakat dan wartawan sangat diperlukan, Karena, dalam hal ini Polres Sergai membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa melakukan penindakan terhadap perjudian.”Ujarnya.
Memang, kata AKBP Oxy Yudha Pratesta sudah banyak laporan yang sampai ke Polres Sergai perihal lokalisasi tempat perjudian. “Dan langsung kita lakukan penindakan begitu ada laporan masuk ke kita,”Tegasnya.
Seperti halnya di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, di mana di tempat itu dijadikan lokasi judi sabung ayam, dan tembak ikan,
“Kita langsung mengarahkan personel ke sana untuk melakukan penutupan lokasi judi di Kecamatan Pantai Cermin,” katanya.
AKBP Oxy Yudha Pratesta, untuk lokasi judi sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, sudah ditindak langsung oleh Unit I Pidum Satres Polres Sergai dan berbarengan dengan Koramil 08 Pantai Cermin serta pemerintahan Kecamatan Pantai Cermin.”Sebutnya.
Alhasil, kata Kapolres Sergai itu, lokasi tersebut pun sudah tidak dijadikan lokasi berjudi. “Kita juga sudah membuat surat pernyataan kepada pemilik lahan yakni Pak Wanto agar tidak menyewakan lagi tempat atau lahan tersebut menjadi arena perjudian sabung ayam dan kegiatan perjudian lainnya,” terang Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta.
Kapolres Sergai juga serius dalam melakukan penindakan perjudian di wilayah hukumnya Meskipun begitu, tetap membutuhkan bantuan dari masyarakat agar bisa menciptakan situasi di Kabupaten Sergai menjadi aman dan nyaman,”Tegasnya.
Karena, Polri tidak akan bisa bekerja tanpa masyarakat dan Wartawan “Kita mengimbau kepada masyarakat apabila ada kegiatan yang mencurigakan dan atau kegiatan perjudian di lokasi tempat tinggal dan lingkungan masyarakat.
Jangan ragu untuk melapor ke kantor polisi terdekat, Polisi akan segera melakukan penindakan, untuk identitas masyarakat yang melapor akan kita rahasiakan,” Pungkasnya.
(HL24 || Editor L Bagus)