
Batu Bara,Buser24.com – Warga Batu Bara sempat digegerkan dengan kasus pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan warga Dusun 9 Desa Laut Tador Flamboyan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 21.10 WIB, Akhirnya Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap sepasang kekasih yang menjadi pelaku pembuangan bayi malang tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan petugas pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 22.00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP R Silalahi melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala menjelaskan bahwa :”Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Indrapura, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap pasangan remaja berinisial FR (21) bersama kekasihnya yang masih berstatus pelajar berinisial, NMP (17), sepasang remaja tersebut sudah diamankan untuk diambil keterangan dan dijerat pasal 305 KUHP Subs Pasal 76b dan 77b UU No. 35 tahun 2014, tentang penelantaran anak dan Saat ini kedua tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan sudah kita limpahkan ke Unit PPA Sat reskrim Polres Batu Bara” Ujarnya.
“Dari penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) Helai kain hijab merah jambu dan 1 ( satu ) Potongan kain berwarna merah jambu dan kedua pelaku saat ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut”.
(Nando Sagala)