
Buser24.com,BINJAI (Sumut) – Terkait mencuatnya tudingan miring yang ditujukan untuk Kadishub Binjai dan jajarannya oleh pihak-pihak tertentu baru-baru ini terkait dengan masalah honorer dan proyek,maka pihak Kadishub akan menempuh jalur Hukum.
Hal tersebut dikatakan oleh Kadishub Binjai Chairin F Simanjuntak didampingi oleh Sekretaris Ariandi Ayun,Kabid Lalin Arif Sihotang dan Kasubag Kepegawaian Dahliana kepada sejumlah Wartawan di ruang kerjanya,Jum’at (29/12/2023).
Lebih lanjut dikatakan oleh Kadishub terkait dengan masalah honorer yang sedang dievaluasi kinerja para Honorer oleh Tim sesuai dengan perintah Kadishub secara resmi.Hal pelaksanaan evaluasi THL tersebut di shir tahun,terkait dengan kinerja bagi yang menerima SP 1,2 dan 3 dipanggil,diwawancarai oleh Tim bukan dipecat dan hasilnya nanti adalah bisa saja tidak diperpanjang kontrak kerjanya,ujar Kadishub.
Namun dalam proses pemanggilan untuk diwawancarai terhadap THL tersebut,ada seorang yang dinilai tidak mempunyai etika dimana yang bersangkutan berinisial M tersebut ikut dipanggil Tim karena tercatat di data daftar hadir,ada sebanyak 38 hari tidak masuk kerja sehingga bertentangan dengan Peraturan Walikota (Perwal) dimana isinya selama tiga hari saja berturut-turut absen bagi tenaga Honorer maka akan diberhentikan,tambah Arif Sihotang Kabid Lalin yang juga Tim evaluasi THL tersebut.
Bahkan menurut Arif Sihotang,dirinya sempat ditelpon oleh orang tua THL inisial M dengan nada ancaman atau intimidasi,termasuk dengan kata-kata akan menyerang kantor Dishub Binjai karena orang tua M yang dipanggil dengan inisial UB tersebut via telpon mengaku sebagai preman,ujar Kabid yang juga anak mantan Perwira Polri ini dengan nada kecewa.
Demikian juga ditambahkan Kadishub Binjai ini, menegaskan bahwa CV.PB dengan Direkturnya orang tua THL berinisial M tersebut juga adalah vendor di dinas ini.Dan menurutnya semua dana kegiatan yang disebut proyek tersebut sudah dibayarkan,sehingga pihak Dishub merasa tidak ada masalah lagi dengan adanya tudingan proyek yang belum dibayar,tegasnya.
Disinggung rencana akan menempuh jalur Hukum terhadap pihak-pihak yang ditenggarai telah mencemarkan nama baiknya dan jajarannya serta adanya perbuatan tidak menyenangkan dengan tuduhan tanpa bukti,pihak Kadishub akan melapor terlebih dahulu dengan atasannya Walikota karena sebelumnya pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian di kota ini,ujarnya. (Tim)