
Buser 24 com. Galang . Untuk mencegah penyebaran Covod-19, Polsek Galang Polresta Deli Serdang, melakuan Patroli sekaligus razia ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (14/12/2021).
Dengan melibatan 4(empat)orang anggota, Kanit Provos Polsek Galang Ipda RP Tampubolon melaksanakan Patroli sekaligus razia ke sekolah Yayasan Panca Jaya Kelurahan Galang kota yang sudah meberlakukan terhadap siswa siwinya Sistem Pembelajaran Tatap Muka(PTM).
Kanit Provos Ipda RP Tampubolon menjelaskan,
Hal ini dilakukan guna memastikan sekolah yang sudah mulai memberlakukan poses belajar mengajar dengan sistem PTM memenuhi Prokes Covid-19 selama Pandemi.
“Kami melihatnya pihak sekolah sudah memenuhi aturan yang sesuai dengan Prokes Covid-19 yakni tersedianya tempat cuci tangan, siswa-siswi dan tenaga pengajarnya mengenakan masker serta menjaga jarak pada saat jam belajar berlangsung,” jelas RP Tampubolon.
Ianya juga menambahkan, kegiatan patroli yang sekaligus pengecekan ataupun razia kesekolah-sekolah ini akan terus berlanjut selama pandemi Covid-19.
“Kami juga menghimbau agar siswa-siswi, para guru maupun staf sekolah untuk disiplin menerapkan Prokes Covid-19 dan kantin sekolah diharapkan sementara waktu untuk tidak berjualan,” imbuhnya.
“Dan pihak Sekolah Yayasan Panca Jaya Galang mengucapkan Terima Kasih kepada polsek Galang dan jajaran yang sudah memberikan himbauan dan edukasi kepada siswa agar tetap mematuhi Prokes Covid-19,” pungkas kanit Provos mengahiri wawancara singkat dengan awak media ini.
ANDI S/ YUS
Editor. zamri