
Buser24.com – Langkat ( Sumut )
Besok Minggu 19 Juni 2022 adalah di gelar pemilihan kepala desa ( Pilkades ) serentak 165 desa di Kabupaten Langkat.
Di saat Minggu tenang justru isu mulai di taburkan, bukan nya marah dan emosi justru di tanggapi bijaksana oleh Farida Calon Kades Kuwala Gebang No.2 menjelaskan,
Sayang isu menyebar tampa lakukan konfirmasi. Tidak bermaksud apa apa, Saya hanya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, agar jangan simpang siur dan masyarakat biar paham bisa menilai duduk masalah sebenar nya, jelas Farida, Sabtu ( 18/6/2022), Sekira pukul 19.00 Wib.
“Jika saya bermasalah, untuk apa saya mencalonkan diri kembali menjadi Kepala Desa Kuwala Gebang”, kata Farida.
Bahwa hasil audit sudah saya terima dan hasil nya sudah selesai tidak ada permasalahan. Jika ada yang di anggap kurang dalam penjelasan saya, silakan tanya Inpektorat , ujar Farida.
Nama nya saya di laporkan, sebagai warga negara yang baik saya harus taat hukum, ikuti proses nya. Insyaallah karena saya anggap tidak ada permasalahan dan masyarakat mintak saya maju untuk mencalonkan diri jadi Kades Kuwala Gebang kembali, terang Farida.
Perlu di luruskan hal penjelasan ini berkaitan dengan dasar hasil audit
Pemerintah Kabupaten Langkat Inpektorat Jalan Imam Bonjol No. 81 Stabat , Nomor : 05/LHP/INSP/2022
Tanggal : 17 Februari 2022
Sebelumnya mencuatnya persoalan ini tentang laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan pengadaan masyarakat yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Langkat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan Dana Desa (DD) TA 2019-2020 Desa Kuala Gebang kecamatan Gebang kabupaten Langkat. ( AYR )
Editor. Zamri