
Buser24,Com.Langkat,Sumatra Utara – Terkait bungkamnya semua Pihak akan tercemarnya Sungai Batang Serangan yang diduga dilakukan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membuang Limbah Cair, sembarangan ke Sungai,terkesan semua bungkam !!.
Aksi senyap pun seolah jadi tradisi yang sepertinya sudah membudaya ataukah para Pengusaha PKS yang dituding seolah tak terjamah Hukum dan akibatnya Warga yang tinggal dan hidup disepanjang bantaran sungai,berdampak,mereka yang sehariannya memanfaatkan Air Sungai sebagai konsumsi Rumah Tangga juga para Nelayan Besilam kehilangan mata pencaharian.
Mereka hanya dapat merenungi nasib tanpa tindakan tegas dari Pemerintah Daerah.
Kepala Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Zainuddin SPd kepada kru Media (14/8/2025),mengakui sampai saat ini belum ada tanda tanda Pemkab Langkat Dinas Lingkungan Hidup ((DLH) juga Kepolisian Resot Langkat,mengambil tindakan.
Ketika ditanyai apakah laporan yang disampaikan ke DLH Langkat dan juga Instansi terkait sejauh ini,Memang masih sebatas Lisan,,,,?,bisa dipastikan,,!!!,dalam minggu depan para terdampak, akan mengirim surat Resmi ke-Bupati Langkat juga DPRD agar Wakil Rakyat bisa memanggil pengusaha PKS -PKS ,atas dugaan membuang Limbahnya ke sungai Batang Serangan,seenak perutnya,papar mereka.
Pencemaran Sungai Batang Serangan dan Besilam juga direspons oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat Alfi Syahrin,dengan tegas dia mengatakan, “Pencemaran Lingkungan bukan hanya persoalan lingkungan; ini adalah krisis kemanusiaan yang menyasar hak-hak paling dasar bagi rakyat yang terdampak di-Langkat,ini,” Ujarnya.
HMI Cabang Langkat berdiri bersama rakyat dan menuntut tindakan nyata — bukan sekadar janji — dari pihak yang berwenang. Kita harus memastikan hak atas lingkungan yang bersih, kehidupan yang sehat, dan masa depan yang lebih adil tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum, tidak boleh abai terhadap krisis lingkungan ini,tambahnya,Kami menuntut agar segera dilakukan investigasi independen, audit terhadap IPAL, serta penelusuran kepada pihak-pihak yang mengambil manfaat—langsung atau tidak—dari pencemaran ini.
HMI Cabang Langkat mendesak DLH dan instansi terkait untuk segera merilis pernyataan resmi yang transparan mengenai hasil pemantauan kualitas air, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta langkah-langkah korektif yang akan diambil.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus segera ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku
Pencemaran Sungai Batang Serangan dan Besilam bukan hanya persoalan lingkungan; ini adalah krisis kemanusiaan yang menyasar hak-hak paling dasar rakyat Langkat. HMI Cabang Langkat berdiri bersama rakyat dan menuntut tindakan nyata bukan sekadar janji dari pihak yang berwenang. Kita harus memastikan hak atas lingkungan yang bersih, kehidupan yang sehat, dan masa depan yang lebih adil tetap terjaga,katanya.
Pemerintah Kabupaten Langkat dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta aparat penegak hukum, tidak boleh abai terhadap krisis lingkungan ini. Kami menuntut agar segera dilakukan investigasi independen, audit terhadap IPAL, serta penelusuran kepada pihak-pihak yang mengambil manfaat langsung atau tidak dari pencemaran ini.
HMI Cabang Langkat mendesak DLH dan instansi terkait untuk segera merilis pernyataan resmi yang transparan mengenai hasil pemantauan kualitas air, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta langkah-langkah korektif yang akan diambil.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, pihak-pihak sipembuang Limbah,dituntut bertanggung jawab,mereka harus segera ditindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,jangan menunggu kami Turun ke jalan baru ada tindakan,tegas dari yang terkait,Tutupnya.
Reporter : Ucok Gultom