
Batu Bara,Buser24.com – Sempat ditepis isu maraknya Tambang Ilegal atau Galian C di Wilkum Polres Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH dengan tegas dan cepat perintahkan Sat Reskrim Polres Batu Bara melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan razia terhadap sejumlah lokasi galian C yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Sei Balai, Lima Puluh, Datuk Lima Puluh, dan Sei Suka pada Senin, (28/07/2025)
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan yang disampaikan Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi SH mengatakan :”Sempat beredarnya informasi terkait Maraknya Tambang Ilegal beroperasi, oleh karena itu, Kapolres Batu Bara tidak tinggal diam dengan memerintahkan Personilnya untuk turun langsung kelapangan, yang dimana Razia dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter, IPDA M. Alif Zhafar Ghali, dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap maraknya aktivitas pertambangan tanah timbun ilegal di Kabupaten Batu Bara. Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan, diketahui bahwa sejumlah lokasi tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat tim tiba di tempat” Ujarnya.
Kasi Humas menambahkan :”Kegiatan Razia ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang terus dilakukan oleh Polres Batu Bara. Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan satu unit excavator, dua unit truk, serta enam orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. Kasus tersebut bahkan telah sampai pada tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan” Ungkapnya.
“Perintah dari Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH berkomitmen akan terus berupaya menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum polres Batu Bara, pendekatan preemtif, preventif, dan represif tetap menjadi strategi utama pihaknya dalam menangani masalah tambang ilegal, Kami akan terus maksimalkan upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di masyarakat,” Tutup AKP Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)