![]()
Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil amankan Sugito (30) warga Dusun VII Desa Aras Kec. Air Kab. Baru Bara, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 16:30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH melalui Kasi Humas Iptu A.H Sagala menjelaskan kronologis penangkapan bahwa :”Pada hari ini Minggu 10 Desember 2023, sekira pukul 16.30 Wib personil opsnal Polsek Indrapura di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek indrapura mendapat informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas sekira pukul 16:30 Wib, Team opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan 1(Satu) paket Kecil shabu-shabu dari kantong celana sebelah kiri pelaku setelah di introgasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut hendak digunakan dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut” ujarnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil amankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1 (Satu) Paket kecil shabu-shabu”.
(Nando Sagala)
