
Batu Bara,Buser24.com – Menanggapi laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat) Narkoba dan Judi Togel yang diduga terjadi di Warung Ibu Tari Beru Ginting tepatnya di lingkungan Perumahan BTN Dusun 5 Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara. Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K perintahkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH beserta jajarannya langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kamis (21/09/2023) sekira pukul 15:00 WIB s/d selesai.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes S.I.K melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Christian D.C Panggabean SH, MH saat dikomfirmasi awak media mengatakan :”Berdasarkan Pengaduan Masyarakat yang menyatakan adanya judi togel dan narkoba di salah satu warung milik Ibu Tari Beru Ginting yang terletak di Perumahan BTN Dusun 5 Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai ini, kita langsung gerak cepat turun ke lokasi dan saat tiba di lokasi, personil tidak ada menemukan praktik perjudian jenis togel dan narkoba, bahkan warung ibu ginting ini sudah hampir 2 minggu lebih tutup semenjak sipemilik warung berpisah dengan suaminya” ungkapnya.
Kapolsek Labuhan Ruku menambahakan :”Dilokasi tersebut kita juga menyisir dan memeriksa seluruh lingkungan warung tersebut bahwa tidak ada ditemukan tanda- tanda praktik narkoba jenis sabu maupun alat pendukung seperti alat isap dan lainnya serta praktik perjudian togel, bahkan kita juga menginterogasi masyarakat sekitar lingkungan warung dan juga kepala Dusun 5 atas nama Lisnawati bahwa benar warung ibu tari beru ginting tersebut sudah tutup 2 minggu lalu dan tidak ada aktifitas dan kita juga sudah berkordinasi dengan Kepala Desa Perjuangan Bapak Erwin dan Kepala Dusun 5 serta warga untuk terus memantau aktifitas perjudian togel bahkan narkoba dan apabila ada menemukan praktik perjudian togel maupun narkoba segera laporkan kepada Polsek Labuhan Ruku kita akan tindak tegas hingga ke akar-akarnya, karena Sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil nya untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara terlebih diwilayah Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara” tegasnya.
Kepala Dusun 5 Desa Perjuang Lisnawati Saat dikomfirmasi awak media menyampaikan bahwa :”Betul ada informasi dari masyarakat beredar adanya praktik judi togel dan narkoba di warung ibu Tari Beru Ginting, hanya ketika kita turun kelokasi bersama Kepala Desa Perjuangan Bapak Erwin dan juga Bhabinkmatibmas Polsek Labuhan Ruku serta warga, kita tidak menemukan adanya orang memakai narkoba maupun praktik judi togel bahkan kita sudah 2 kali turun kewarung tersebut, tetap tidak menemukan, walaupun demikian kami bersama masyarakat akan terus memantau dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar segera memberantas penyakit masyarakat tersebut” ungkapnya.
Kepala Desa Perjuangan Bapak Erwin saat dikomfirmasi awak media juga menyampaikan :”Betul informasi tersebut ada, hanya kita belum menemukan secara langsung dan saya juga sudah perintahkan Kepala Dusun 5 agar terus memantau segala bentuk praktik perjudian dan narkoba didusun nya, apabila menemukan agar segera melaporkan ke Polsek Labuhan Ruku, agar segera ditindak dan dibersihkan judi serta narkoba dilingkungan desa perjuangan” ujarnya.
Kades Desa Perjuangan Bapak Erwin Junaidi menambahkan :”Kami dari Pemerintahan Desa Perjuangan siap mendukung Polisi untuk memberantas segala jenis perjudian dan narkoba di desa kami, karena itu dapat merusak masyarakat terutama generasi muda” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)