
Batu Bara,Buser24.com – Maraknya informasi yang beredar terkait perjudian ketangkasan judi tembak ikan-ikan di Wilkum Polsek Labuhan Ruku, Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Riswanto SH langsung gerak cepat memimpin penelusuran ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat judi tembak ikan dan jackpot, Kamis (29/02/24) malam.
Saat dikomfirmasi, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH menjelaskan bahwa :”Terkait informasi yang beredar maraknya judi tembak ikan-ikan dan jackpot di wilkum Polsek Labuhan Ruku, kita dari Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak cepat menelusuri berbagai lokasi yang dilaporkan sebagai tempat perjudian tembak ikan-ikan, setelah kita ketulusuri dengan tegas kita tidak ada menemukan aktivitas perjudian di wilayah hukum (wilkum) Polsek Labuhan Ruku” ujarnya.
Kapolsek menambahkan :”Di hadapan petugas yang melakukan penelusuran, pemilik tempat bernama Ijul mengatakan bahwa perjudian meja tembak ikan-ikan sudah tidak beroperasi lagi dan petugas juga menyampaikan kepada pemilik tempat atau warung diduga beroperasinya perjudian agar tidak lagi menjalankan kegiatan itu, karena berdampak sanksi hukum” tambahnya.
Kapolsek melanjutkan kembali :”Petugas juga melakukan pengecekan ke lokasi pesta tapai di Desa Dahari Selebar dan Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi. Yang dimana Di lokasi tersebut sedang diadakan pasar malam yang menyajikan permainan ketangkasan berhadiah barang atau benda. Namun, tidak ditemukan permainan dengan taruhan uang, Kepada petugas, Aris warga Desa Dahari Selebar memastikan bahwa permainan ketangkasan lempar gelang di pasar malam tidak merupakan bentuk pidana perjudian, Kita memang tidak menemukan aktifitas perjudian, namun bila ada masyarakat yang mengetahuinya agar segera melaporkannya ke Polsek Labuhan Ruku atau melalui Bhabinkamtibmas. Untuk Identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tutupnya.
(Nando Sagala)