
LANGKAT (SUMUT) – Sejak oknum RHG di angkat jadi Plh/Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, disinyalir langkah pertama yang di lakukan adalah terkesan sejumlah Kepala Sekolah/calon Plh Kepala Sekolah merasa jadi korban pemerasan dengan cara atau modus perpanjang SK Plh atau mencari guru-guru yang mau jadi Plh Kepala Sekolah,itulah yang kini muncul dan menjadi pergunjingan di lingkungan Disdik Langkat dan masyarakat, kata sejumlah sumber yang minta namanya tidak disebutkan kepada Wartawan Minggu (16/02/2025).
Dijelaskan, adapun patokan harga setiap SK Plh dengan beragam tergantung jumlah siswanya,jika kurang dari seratus jumlah siswanya maka bayarannya Rp.5.000.000(lima juta rupiah),jika kurang kurang 200 siswanya maka bayarannya Rp.8.000.000 juta rupiah,dan jika lebih dari 200 siswa maka harga SK untuk Plh bisa mencapai Rp.10.000.000.(sepuluh juta rupiah),ungkap sumber.
Dikatakan sumber lagi, adapun modus yang sering juga di lakukan oknum Plt ini, pura pura kunjungan ke sekolah,pada kesempatan itu sering disinyalir dinego kan siapa yang mau jadi Plh Kepala Sekolah,jika ada hubungi staf saya bernama P, dan ini sering diucapkan oknum Plt Kadis Pendidikan ini, tambah sumber.
” Kepada aparat Penegak Hukum di Kabupaten Langkat,tolong pak di tangkap oknum Plt.Kepala Dinas Pendidikan ini pak,jika sudah di tangkap kami para Kepala Sekolah yang menjadi korbannya siap menjadi saksi,tetapi jika belum di tangkap kami takut jadi saksi,karena kami takut dipecat jadi Kepala Sekolah, ” pinta seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu juga beredar issu dan gonjang-gajing dugaan kedekatan oknum Plt Kadisik Langkat RHG dengan oknum Stafnya berinisial P, sehingga issu tersebut merebak seperti bola liar. Ada apa? tanya sumber. Sementara itu oknum Plt Kadisdik RHG dan oknum P belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan tersebut.
Reporter : PB.