
Batu Bara,Buser24.com – Tak henti-henti basmi Narkoba guna selamatkan Puluhan juta generasi muda di Batu Bara, Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan seorang pria berinisial SP (58) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis sabu-sabu, yang berlokasi di Desa Tanjung Kasau Kec. Lautador Kab. Batu Bara, Selasa (10/06/2025) sekita pukul 16.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa :”Berawal Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 16.30 WIB Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya orang laki – laki sedang yang Memiliki / menyimpan Narkotika shabu yang berada di Desa Tanjung Kasau Kec. Lautador Kab. Batu Bara. Setelah mendapat informasi tersebut Personil Penyelidik Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki tersebut diatas, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dari penangkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan petugas dan -berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) Buah Plastik Bening transparan berukuran sedang berisikan narkotika shabu seberat 2 (dua) gram, 1 (satu) Buah plastik klip berukuran besar kosong dan 1 (satu) Unit Hanphone Android Merk Oppo Berwarna Merah”.Tutup Iptu Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)