
Batu Bara,Buser24.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura dibawah kepemimpinan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH berhasil mengamankan 2 (dua) orang Laki – laki a/n : Mhd Aidil Kurbansyah Lubis alias Pupung dan Muhammad Arya Pratama alias Tama, terkait kasus Pencurian
Sepeda Motor Honda Vario 125cc dan 1 (satu) buah tabung gas 3 kg dari dalam Rumah milik Korban Azlin (54) warga Jl. Kopertis Link V Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Jumat (02/06/2023) sekira pukul 08:00 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan Kronologis kejadian bahwa :”Pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2023, sekira pukul 05.00 Wib. Di Jl. Kopertis Link V Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Korban Azlin terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka selanjutnya melihat Sp. Motor yang berada di Ruang Tamu sudah tidak ada atau hilang, korban Azlin melakukan pencarian di sekitar Rumah namun tidak terlihat, sesaat itu juga menerima informasi dari masyarakat via handphone bahwa Sp. motor korban ada yang melihat dibawa oleh Seorang laki – laki ke arah tebing tinggi, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.500.000 ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah) serta merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan :”Pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2023 sekira pukul 07.45 Wib. Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 2 (dua) orang laki – laki an. Mhd Aidil Kurbansyah Lubis alias Pupung dan Muhammad Arya Pratama alias Tama sedang berada di Dsn 10 Desa Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara, Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH langsung bergerak menunju ke lokasi, dan sekira Pukul 08.00 wib melihat para pelaku dan kemudian dilakukan Penangkapan, selanjutnya kedua pelaku dan berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) Unit Sp. Motor Merek Honda Vario 125cc Warna White Blue Bk 6635 XAK dan 1 (satu) buah tabung gas 3 kg, dibawa petugas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” tegasnya.
(Penulis : Nando Sagala)