
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Terjadinya pertengkaran dengan istri, seorang pria bernama Syamsudin (22) warga Dusun Suka Maju, Desa Rantau Bintang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri, Selasa (06/09/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Beruntung, dalam aksi tersebut bisa digagalkan dan pelaku bunuh diri ini bisa diselamatkan.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali S.I.K melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E, saat dihubungi pihak media, Selasa malam (06/09/2022) membenarkan adanya kasus tersebut.
“Iya benar ada percobaan bunuh diri tetapi bisa diselamatkan,” katanya.
Keterangannya mengatakan Kronologi, Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E, sekira pukul 18.30 WIB, korban bertengkar dengan istrinya Misnawati (24), tak kuasa menahan emosi, sang suami Lalu mengambil racun rumput jenis Bromokson yang berada dalam kamar korban”, Tandas Kapolsek.
“Dugaan bunuh diri yang diduga dilakukan korban diketahui oleh istri, dan saat dilarang oleh istri didengar oleh seorang warga bernama Andika Lemasna (30).
“Saat dilihat oleh Indra Lesmana (saksi), korban sudah muntah-muntah, lalu saksi memberi pertolongan oleh dengan meminumkan susu agar korban memuntahkan racun yang telah diminumnya.
Lanjut Ipda Rudiono, Sekira pukul 20.30. WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bandar Pusaka dengan kendaraan pribadi tetangga korban.
“Setelah mendapat penanganan di Puskesmas Bandar Pusaka, korban dibawa oleh keluarga korban ke RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perobatan,” demikian kata Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Rudiono S.E.
Reporter : Andi
Sumber ; Humas Polres Aceh Tamiang.