Syafrizal Calon urut nomor 1 Desa Sipungguk bagi-bagi uang Melalui anggota tim suksesnya, beri uang sebesar Rp.1.200.000 / ti
Buser 24.com – Kampar 23-11/2021 desa Sipungguk Kecamatan Salo, salah
satu orang tim sukses yang berjumlah 11 orang x 80 tim orang jumlah keseluruhan suara yang akan di bayar 880 orang suara pemilih
yang akan di cari untuk kemenangan Syafrizal nomor urut 01 calon kepala desa di desa Sipungguk kecamatan Salo kabupaten Kampar
dalam pemilihan kepala desa sipungguk periode tahun 2021 s/d 2027.
Syafrizal calon urut nomor 1 (satu) membentuk tim sukses kemenangan nya dalam pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Kampar
Dia membentuk tim sebanyak 80 orang per 1 tim yang berjumlah 11 orang dimana setiap tim mempunyai anggota berjumlah 10 orang dan 1 tim berjumlah 11 orang
1 tim di beri uang Rp.1.200.000 x 80 tim = Rp.96.000.000.
( sembilan puluh enam juta Rupiah ) uang yang harus di bayar oleh Cakades sipungguk, nomor urut 01 (satu) atas nama Syafrizal
Di duga seorang Calon urut nomor 1 desa Sipungguk membentuk tim sukses 80 orang 1 tim berjumlah 11 orang X 80 tim = 880 orang diberi uang imbalan sebesar Rp.1.200.000 ribu rupiah/ tim sukses dan calon urut nomor 1 (satu) harus mengeluarkan uang sebanyak Rp.96.000.000 (sembilan puluh enam juta Rupiah) dengan jumlah anggota pemilih sebanyak 880 orang uang yang akan diberikan oleh calon urut nomor 1 satu atas nama Syafrizal, warga desa Sipungguk kecamatan Salo kabupaten Kampar yang akan mengadakan pemilihan kepala desa di desa Sipungguk kecamatan Salo kabupaten Kampar pada hari rabu tanggal 24 Nopember 2021.
Tim sukses pilkades inisial (I) yang tidak mau nama nya di publikasikan karena – takut sama calon kades no urut 1 kalau sempat nomor urut 1 menang jadi kepala desa inisial ( i ) takut terancam dia dan keluarga nya dalam pengurusan kepentingan pribadi/keluarga nya di desa Sipungguk kecamatan Salo
untuk masa yang akan datang dan semua bukti pengakuan nya yang telah di ambil oleh tim awak media di lapangan .
Diminta kepada masyarakat desa Sipungguk agar jangan memilih calon Kades yang membayar pemilihan desa dengan nilai Rp.100.000 / orang dan kecurangan seperti ini wajib di laporkan kepada pihak berwajib agar terlaksana pemilihan jujur dan adil dalam pemilihan kepala desa agar tercipta kepemimpinan Tegas bijaksana dan terhindar dari koruptor anggaran desa setiap tahun nya yang akan mendatang dan agar terpilih kepala desa yang bersih dari Money /uang politik dan sembako
Di tempat terpisah awak media mencoba menghubungi kepala desa sipungguk Abu Bakar SE lewat Handphone pribadinya berkali-kali tetapi panggilan Handphone nya tidak di angkat dan chat WhatsApp sudah di baca tanda dua ceklis biru tetapi tidak ada jawaban sama sekali,alias bungkam
Ketika awak media mencoba komfirmasi tim relawan Syafrizal calon urut nomor 1 di chet Masenger facebook di baca dan di balas tidak ada tim kami yang berbuat dengan balasan check singkat dari tim relawan Syafrizal di Masenger facebook nya
Sesuai dengan UUD Pers No 40 Tahun 1999 berita ini layak di tayang / siarkan di publik karena telah memenuhi unsur dan konfirmasi kedua belah pihak untuk keseimbangan berita
*L/p. Khairunan Domo*