
Buser 24 com. Galang_Kecamatan Galang Kab DeliSerdang sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka Terbatas (PTMT) pada Senin (30/08/2021) besok. Status daerah ini masuk Level 3 PPKM.
Atas Arahan Dari Camat A Fitriyan Syukri SSTP.MSI Korcam Pendidikan Kecamatan Galang Bersama Satgas Covid 19 Desa Jaharun A melaksanakan Penyemprotan Disifektan Ke SD Negri 101964 dan SMP Negri 1 Jaharun A.Yang di di Pimpin Ketua Satgas Covid 19 Desa Jaharun A SANU YUSRI Guna Memutus rantai Covid 19, untuk Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas( PTMT)
Seperti dijelaskan Korcam Pendidikan Galang sudah boleh melaksanakan Uji Coba PTM secara terbatas. karena pada dasarnya guru/ tenaga pendidik sudah tervaksin maka tingkat perlindungannya lebih tinggi,” ujarnya.
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang dilaksanakan dengan kapasitas 50% persen,dari Jumlah Siswa Keseluruhan, Siswa yg Hadir Minimal Berjarak 1,5 Meter Antara Siswa,Jumlah Siswa di dalam kelas Minimal 18 Orang,Kegiatan Penbelajaran berlangsung selama 3 jam karena per mata pelajaran waktumya hanya 180 menit Setiap Harinya
Masih Sampling Untuk 2 Sekolah.
SD pada SDN. 101964 Jaharun-A dan SMP pada SMPN. 1 Galang.
Bagi sekolah yang akan melaksanakan PTM, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sebaik – baiknya demi menjaga semua dalam kondisi aman dan sehat, bagi siswa yang melakukan PTM harus seijin orang tua,” kata Bahari SE Sabtu (28/08/2021
” kita melaksanakan prosedur sesuai dengan Surat Keputusan Besama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021,” bunyi salah satu poin dalam (SK) tersebut.Ucap Korcam Pendidikan Galang
(LB)