
Siantar,Buser24.com – Ribuan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah) di Kota Pematangsiantar antusias hadiri acara
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Mendengar yang dilaksanakan di Aula Kampus Nommensen Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Rabu (29/3/2023).
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI, Bane Raja Manalu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa :”Penguatan merek itu penting untuk perlindungan dan manfaat ekonomi dan kita harus mengaku bangga memakai produk lokal. Tapi, merek produknya harus kuat, Seperti contoh kain Endek Bali, yang harganya melonjak tinggi setelah dipakai brand Christian Dior dalam Paris Fashion Week, yang dimana harga suatu produk bukan hanya ditentukan bahan materialnya, tetapi ada rasa yang meningkat dari brand yang melekat, karena Christian Dior memakai produk kain Endek Bali, tiba-tiba harganya melambung tinggi. Tiba-tiba semua orang ingin memakai kain Endek Bali. Harganya naik karena sudah dipakai merek mahal dari Paris” ungkap pemilik Bagak Konveksi ini.
Bane menambahkan :”Mengajak dan memotivasi pelaku UMKM menambah nilai produknya, salah satunya dengan merek, Kain ulos karya masyarakat Pematangsiantar juga sangat punya peluang meningkatkan perekonomian dengan kekuatan mereknya dan adapun tujuan pertemuan ini, agar semua pelaku UMKM di Kota Pematangsiantar naik kelas. Sumatera Utara adalah peringkat ketujuh yang tinggi hak cipta dan merek di Indonesia. Nomor satu dari seluruh kepulauan Sumatera. Kota Siantar adalah nomor satu tertinggi merek dan hak Cipta se-Sumatera Utara. Tahun 2022 Siantar punya merek 51 dan hak cipta 99″ tegasnya.
Bane melanjutkan kembali bahwa :”Kemenkumham kini semakin menguatkan dalam layanan publik Kekayaan Intelektual menjadi mudah, murah dan cepat, Esensinya kita bertemu biar tambah pengetahuan. Kemudian bertambah penghasilan. Esensinya juga Agar semua rumah tangga merdeka secara keuangan. Merdekanya lewat usaha yang dipunya,” jelasnya.
“Saya berharap semua yang hadir sadar akan pentingnya penguatan merek. Agar produknya lebih mahal nilainya. Penguatan merek itu penting, agar orang merasa lebih pantas membayar produk tersebut lebih mahal dan perlu diketahui Sertifikat merek juga bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia. Jaminan utang ke bank. Kebijakan ini adalah terobosan yang dibuat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)