
Batu Bara,Buser24.com – Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, Senin (07/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 16.20 WIB hingga selesai di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang Pos Lantas 50. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Sat Lantas turut diterjunkan, di antaranya Kanit Turjawali, Aipda T. Sitinjak, Bripka Nurdiwan, dan Bripka Gabriel.
Petugas melakukan penegakan hukum secara humanis dengan memberikan tilang teguran kepada para pelanggar lalu lintas, khususnya kepada pengendara sepeda motor (R2) dan pengemudi mobil (R4). Tercatat sebanyak 100 pengendara roda dua dan 20 pengemudi roda empat diberikan teguran karena tidak mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan edukasi kepada pengguna jalan agar lebih disiplin serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkas AKP Simon.
Sat Lantas Polres Batu Bara terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama di jalan.
(Nando Sagala)