
Buser24.com |Lematang Enim
Kenaiakn tarif Air Minum bagi Masyarakat Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM) Lematang Enim, bertempat Di desa Arisan musi Timur, mulai di Sosialisasikan, Kegiatan tersebut di mulai jam 11,00Wib, Di hadiri Camat Muara belida Budi Purwanto SE,.M.SI, Direktur Bidang Umum PDAM Lematang Enim Wahyu Ningsih SE,. MM, Kabag Humas dan hukum, Jhon Iskandar, SH,. Kabag Hubungan Lapangan Yulian Eritanto, SE,. juga Beserta Staf bidang Pelayanan dan Tim.
Hadir juga kepala desa dari Empat desa pelanggan PDAM di kecamatan Muara Belida, tokoh masyarakat, serta warga pelanggan pengguna Air minum (PAM) desa Arisan Musi, selasa 11/4/2023
Informasi penyesuaian kenaikan tarif ke masyarakat pelanggan PDAM di tingkat desa, di wilayah Kecamatan Muara Belida ini
Sebagai pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Lematang Enim, Harus memahami kenaiakan Tarif Sesuai dengan Keputusan Bupati Muara Enim Nomor 200/KPTS/V/2023, yang di sampaikan oleh Direktur bidang Umum PDAM, Wahyu Ningsih, kepada Awak media dan telah sesuai dengan Permendagri kemudian keputusan Gubernur nomor 869/kpts/IV/2021 Tentang penetapan tarif dasar bawah dan tarif batas atas kabupaten kota dan Provinsi, di tetapkan dari tanggal 29 Desember 2021 seharus nya dari awal januari 2022 lalu sudah harus berlaku sesuai surat perintah Gubernur, dan sudah berdasarkan Permendagri.
Sosialisasi ini Untuk menyesuaikan perubahan tarif,. kenapa ini Naik,. Karena Amanat Permendagri, Ketika tidak mampu memenuhi operasionalnya sendiri pada PDAM maka beban ini akan jadi beban pemda muara enim.”ujarnya
Dalam penyampai nya juga Wahyu Ningsih, menerangkan Adanya PDAM Arisan musi ini adalah unit IKK Gelumbang , dan ada 3 ikatan sungai Rotan yang kedua unit ikatan PDAM Lematang Enim ini Punya 39,500 pelanggan terdiri dari 5 Cabang dan 11 unit pengelolaan jadi Arisan musi salah satu unit IKK yang ada Pengelolaan lengkap, jadi bahwa penyesuaian Kenaikan tarif PDAM ini, penetapannya sudah berdasarkan permendagri nomor 21 tahun 2000.’tegasnya.
Adapun tanggapan masyarakat mengenai sosialisasi penyesuaian Kenaikan Tarif Air Minum dari perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lematang Enim, ketua RT Arisan musi saat di bincangi Awak media,. Sebenarnya saat ini merasa kurang tepat karna sangat memberatkan masyarakat. khususnya masyarakat pelanggan di wilayah Kecamatan Muara belida, tapihal kenaikan tarif PDAM ini tidak bisa di bantahkan karna sudah ketentuan permendagri, dan keputusan Bupati Muara enim Usmarwi Kaffah dengan Nomor 200/KPPS/V/2023, bagai maupun caranya, kita masyarakat menerima walau keberatan, tutupnya.”red
Rep: juanda
Editor:LB