
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Menindaklanjuti dalam sebuah pemberitaan terkait Pengaspalan perkebunan PPP – Harum Sari yang dipublikasikan oleh para wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang, baik cetak maupun Online pada Kamis tanggal 15/04/2021 lalu, melakukan peninjauan terhadap kegiatan fisik dengan judul Peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP – Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. SIS, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Para wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang menindak lanjuti melakukan konfirmasi terhadap “Sukri” diduga sebagai Konsultan Pengawas, guna mempertanyakan paket jalan Perkebunan PPP- Kampung Harum Sari.
“Sukri” yang diduga pelaksana Konsultan Pengawas saat dikonfirmasi oleh pihak para wartawan melalui via telepon seluler nomor nomor pribadi 0811680xxxx yang mengatakan “mohon maaf posisi saya masih di Jakarta”,Jelas Sukri.
Sukri mengatakan lagi, Untuk pengawasan pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh teman saya dari perusahaan dari calang CV.AS DESIGN dan permasalahan tersebut perkaranya sudah ditangani oleh pihak Polda Aceh.
“Dan masa perawatannya masih 2 tahun , dan baru berjalan 1 tahun masa perawatan yang dilakukan, masih ada 1 tahun berajalan lagi yang akan untuk masa perawatan, apa bila tidak dilakukan maka sudah jelas akan terkena hukum pidana” Ujar Sukri.
“Terkait ADK untuk dapat ditanyakan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR),” sambil mohon maaf, karena sedang berada di jalan tol dan ketika diminta nomor telepon pihak ADK, disampaikan nya sudah tidak ada lagi, sebaiknya dapat ditanyakan langsung pada Dinas.
Reporter : Andi.