
Palembang Sumatera selatan wwwbuser24 com.-BOS (Bantuan operasional sekolah) yang dicanangkan oleh pemeritah guna untuk mencerdaskan Anak bangsa juga membantu program sekolahan baik perawatan sekolah Dana yang di kucurkan oleh pemeritah atau disingkat disebut Dana BOS namun masih saja dilakukan disalah satu smpn36 meminta berkedok sumbangan kepada siswa siswi di SMPN36 sebesar 10ribu persiswa dengan jumlah siswa siswi sebanyak lebih kurang 908siswadan siswi
Dengan alasan untuk pembuatan taman juga pengecatan dinding sekolah di smpn36 tersebut
Bukankan untuk pembuatan taman dan pengecatan sekolah sudah diatur dalam penggelolahan dana BOS
Belum lagi pembelian baju kostum olahraga yang sudah di patokharga olehoknum guru di smpn36 sebesar (300.000)tigaratusribuhrupiah
Peraturan pemeritah dan kemendikbud Ombudsman menjelasakan segala bentuk sumbangan srkecil apapun di sekola negeri ini sudah melangar pasal 368 tentang pungutan dengan alasan apapun
Terpisa awak media menyambangi salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebutkan menuturkan ” pak kami sanggat keberatan dengan adanya sumbangan juga di haruskan menebus baju kostum olah raga tutur narasumber kepada awak media
SMP negeri36 dengan jumlah murid kurang lebih 908 dan kebanyakan siswa yang kurang mampu di sekolah tersebut
Pada Hari senin awak media mengkompirmasih kepala sekolah ibu sumiwati.spd.msi
dugaan adaanya pungli disekolah SMP tersebut ”itu tidak benar pak Ada nya pungli Di sekolah kami ucapnya
Terkait pembelian kostum olahraga memang benar tapi itu tidak di haruskan membeli serayah terkesan menampik
Dari kompirmasi awak
Media sang oknum Kepsek SMP 36
Peraturan undang undang kemendikbud tentang pembelian baju itu tidak Di benarkan
Tutupnya
Reporte:: David G
Editor. Zamri.