
Batu Bara,Buser24.com – Sat Narkoba Polres Batu Bara tangkap Eko Ari Utama alias Eko yang diduga memiliki dan pengguna Narkotika jenis shabu-shabu, dengan lokasi TKP di halaman samping sekolah SD simpang Dolok Kec.Datuk lima puluh, Kab.Batu Bara, Kamis (16/02/2023) pukul 00:15 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH melalui Kasubsi PID Sihumas Polres Batu Bara Bripka Suhendrik Kusuma menyampaikan :”Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya Pengguna Penyalahan Narkotika Pada hari Kamis (16/02/2023) sekira pukul 00:15 WIB, Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Eko Ari Utama Alias Eko diduga menguasai memiliki dan pengguna Narkotika jenis Shabu-shabu” ungkapnya.
Suhendrik menambahkan :”Dari TKP petugas mengamankan Barang bukti dari pelaku berupa Narkotika jenis Shabu yaitu 1 buah plastik klip kecil paket klip transfaran Berat Bruto= 1,12 gr, Berat Netto=0,82 gr 1 unit HP android milik pelaku dan mengakuinya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor sat Resnarkoba Polres Batu Bara” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)