
Buser24com. Meranti – Kondisi Pasar Senampangan di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, memang sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan wakil rakyat.
Pasar yang terletak di tengah kota seharusnya menjadi simbol kebanggaan dan keindahan kota, namun kondisi saat ini jauh dari harapan Masyarakat banyak.
Kebijakan yang Dapat Dilakukan:
Pembangunan dan Revitalisasi Pasar*: Pemerintah daerah dan wakil rakyat perlu mengambil kebijakan untuk membangun dan merevitalisasi Pasar Sandang Pangan menjadi pasar yang modern, bersih, dan nyaman.
Peningkatan PAD ; Dengan pembangunan pasar yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi pasar.
Keindahan Kota : Pembangunan pasar yang estetis dan fungsional dapat meningkatkan keindahan kota dan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan: Evaluasi Kondisi Pasar: Pemerintah daerah dan wakil rakyat perlu melakukan evaluasi kondisi pasar saat ini dan mengidentifikasi masalah-masalah yang ada.
Perencanaan Pembangunan : Pemerintah daerah dan wakil rakyat perlu membuat perencanaan pembangunan pasar yang jelas dan terstruktur.
Penganggaran: Pemerintah daerah dan wakil rakyat perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan pasar.
Dengan demikian, pemerintah daerah dan wakil rakyat dapat meningkatkan kondisi Pasar Sandang Pangan menjadi pasar yang modern, bersih, dan nyaman, serta meningkatkan PAD dan keindahan kota.
Perlu kejelasan status lokasi Pasar Sandang Pangan sangat penting untuk menentukan langkah-langkah yang tepat dalam pengelolaan dan pembangunan pasar tersebut.
Berdasarkan informasi yang ada, Pasar Sandang Pangan milik Pemda Bengkalis dan dikelola oleh pihak swasta Sutimin alias Ate sejak tahun 2005.
Pertanyaan yang Muncul:
Apakah sistem kontrak pengelolaan pasar tersebut sudah berakhir?
Mengapa pekerjaan pembangunan pasar tidak diselesaikan sampai saat ini?
-Siapa yang bertanggung jawab atas kondisi pasar yang memprihatinkan saat ini?
Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan:;
Klarifikasi Status Pasar*: Pemda dan wakil rakyat perlu melakukan klarifikasi status pasar dan kontrak pengelolaan dengan pihak swasta.
-Evaluasi Kontrak: Pemda dan wakil rakyat perlu melakukan evaluasi kontrak pengelolaan pasar dan menentukan langkah-langkah yang tepat untuk pengelolaan pasar ke depan.
-Pengawasan dan Pengelolaan: Pemda dan wakil rakyat perlu melakukan pengawasan dan pengelolaan pasar yang efektif untuk memastikan kondisi pasar yang baik dan meningkatkan pendapatan daerah.
Dengan demikian, Pemda dan wakil rakyat dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Pasar Sandang Pangan, serta memastikan bahwa pasar tersebut dapat berfungsi sebagai sumber pendapatan daerah yang signifikan..(zamri)