
Buser24,Com,Langkat,Sumut – Tudingan Spekulasi dana,Biaya Oprasional, Sekolah (BOS- red) terhadap PJ SMP-Negri I,Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat,Sumatra Utara,yaitu TKN,Spd,sangat mendasar sekali,pasalnya selama menjabat sebagai PJ,kurun waktu hampir setahun,terkesan pemeliharaan gedung terabaikan,hal ini dibuktikan dengan situasi gedung disana- sini.
Jika halayak ramai melihatnya sangat,tertegun,Miris melihat kondisi plafon, dinding,kaca yang pecah, pintu ruang kelas pada bolong, Dinding ruangan terlihat tidak pernah di cat, ada 8 ruang kelas,kumuh tidak ada pembenahan gedung sekolah SMP Negeri 1 Besitang, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumut.selain pelafon,ruang belajar, kursi meja siswa, sangat memperhatikan terdapat beberapa kerusakan lainnya yang sangat terlihat jelas,dan apabila di biarkan akan berdampak pada kerusakan yang cukup parah.dan sangat memperhatikan, Pantuan awak media, Jumat (16/01/2025)
Dalam pelaksanaan Dana Bos sudah jelas bahwa anggaran tersebut begitu fantastis, tetapi di dalam pelaksanaan di nilai tidak sesuai dengan anggaran yang telah di alokasikan dengan kejadian tersebut patut di duga inisial,TKN berspekulasi memainkan anggaran atau terindikasi melakukan penyelewengan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) yang di lakukan oleh Pjs Kepala sekolah SMP Negeri 1 Besitang itu
Bisa dikatakan bantuan Dana Bos itu, terbilang cukup besar,bila kita berpedoman pada Jumlah siswa yang cukup banyak,yaitu berjumlah lebih kurang 500 siswa, namun kenyataannya anggaran yang begitu besar diterima tidak sesuai dengan fisik yg di terapkan di lapangan,halini berpedoman dari beberapa kondisi fisik bangunan yang telah banyak mengalami kerusakan.
Menyikapi kondisi yang terjadi pada bangunan gedung SMP Negeri 1 Besitang, yang kurangnya perawatan sudah barang tentu Oknum Pj Kepala sekolah berinisial TKM itu mendapat tudingan miring.
Bahkan ianya diduga kuat melakukan penyelewengan dana bos dari anggaran APBN Pusat untuk mengisi uncang pribadinya bahkan tidak tertutup kemungkinan adanya dugaan dia berkolusi dengan oknum lainnya yang berkompeten,yaitu teman sejawat TKM,di-Stabat.
“Jika tudingan yang dilemparkan sumber terpercaya pada awak media,sekaligus mengatakan mantan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Besitang yaituTKN
sebagai Pj Kepsek disana sudahlebih kurang 1 tahun sebagai Pelaksana,,,,Jangan- jangan Oknum Kepala sekolah SMP Negeri 1 Babalan ini, juga diduga kuat melakukan hal yang sama yaitu penyelewengan dana bos ,tahun anggaran, 2020 hingga tahun 2024 disekolah itu.
Menindaklanjuti,awak media, sebagai Sosial control, mengkonfirmasi dengan menghubungi melalui telepon seluler, Kemarin dan hari Rabu (22/01/2025) Namun telepon nya di blokir oleh Kepala sekolah SMP,Negri I,Babalan ini,yang menyala hanya memanggil.
Kasus ini mendapat yang serius dari pengurus Inisiator LSM DPP Gapotsu, H.P Daulay,S.P. Msi, “Dia meminta Inspektorat Langkat, Kejaksaan Negeri Stabat melalui Kacabjari Pangkalan Berandan, agar Turun Kelapangan turut memeriksa, mengaudit, memproses kasus ini,tuturnya.
Jika tidak ada respon dari, Inspektorat,APH (Aparat Penegak Hukum) Kacabjari Pangkalan Berandan, mereka akan menyurati dan mengirimkan surat ke-Kejagung di Jakarta, juga Menteri Pendidikan di Jakarta, Kejatisu, Kapolda,cq, Diskrimsus,Tipikor Sumut,taklupa Kajari Stabat,ujar mereka,
reporter : Ucok Gultom.