
Buser 24 Com,Tanah Karo(Sumut)-
Menindak lanjuti informasi dari masyarakat,personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo,melakukan penangkapan terhadap 1(satu)orang laki laki,terduga penyalah gunaan narkotika golongan I jenis Shabu,Senin(6/9/2021) sekira pukul 14.30 wib tepatnya di gang Arih Ersada II,Kelurahan Padang Mas,Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Tanah Karo.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh personil saat penangkapan,petugas kemudian menemukan barang bukti 9(sembilan) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika golongan I jenis Shabu,setelah ditimbang keseluruhan seberat brutto 51,4(lima puluh satu koma empat) gram,2(dua bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong,1(satu) unit timbangan elektrik warna silver dan 1(satu) buah kotak bertuliskan Magnetic.
Setelah dilakukan intrograsi secara lisan oleh petugas, tersangka mengaku bernama FRS(41) warga gang Arih Ersada II Kelurahan Padang Mas dan mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,selanjutnya tersangka beserta barang bukti digelandang ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan lebih lanjut(MB Purba).