
SERGAI | Buser24.com — Sepeda Motor Irt Diduga Digelapkan Mantan Bos nya Di Lapokan ke Polres Sergai, patutnya dugaan dalam kasus penggelapan berupa satu unit kendaraan roda dua (SEPMOR) jenis Honda Revo, yang dilakukan oleh seorang warga Desa Pematang Terang berinisial BS (38) Tahun kini dilaporkan korban nya bernama Sri Wahyuni 35 Tahun, warga Desa Pekan Tanjung Beringin.
“Berikut halnya, Inisial BS ini kemudian dilaporkan oleh Sri yang menjadi korban ke Polres Sergai atas perbuatan pelaku nya yang diduga menggelapkan kendaraan bermotor milik nya.
“Berawal, Sri yang diduga dipaksa karena terdesak atas perkataan inisial BS untuk segera melunasi pinjaman uang sebesar Rp (2.000.000),- pada bulan Desember tahun yang lalu, kendati pun demikian korban Sri menyerahkan kendaraan miliknya, yang diserahkan terhadap inisial BS sebagai jaminan, namun selanjutnya, inisial BS pada saat kendaraan tersebut hendak ditebus oleh korban pada Januari yang lalu, kendaraan tersebut diduga telah dipindah tangan kan oleh BS, kepada orang lain. Ujar korban Sri mengungkapkan kekesalannya kepada awak media ini terhadap ulah BS.
Ketika di konfirmasi oleh Media ini saat ditemui di Sat Reskrim Polres Sergai, Rabu 7/5/2025 Sri mengungkap kekecewaannya, sembari mengatakan ”Saya sudah capek dan cukup sabar yang bolak-balik meminta kejelasan kendaraan itu dari empat bulan yang lalu hingga sekarang, tidak ada jawaban dari inisial BS.
Masih Korban Sri menerangkan, Itu kendaraan anak saya Bang dipakai untuk sekolah, sampai anak saya jalan kaki untuk berangkat sekolah, kasihan kedua anak saya bang dan bahkan sering tidak mau sekolah karena kendaraan tersebut hasil keringat kami,”ujarnya, usai membuat laporan di SPKT Polres Sergai, Rabu, (7/5/2025) siang tadi.
Menurut Sri, kendaraan milik nya sudah tidak ada lagi di rumah terlapor BS, selain itu saat di cek ke rumah terlapor di Perumahan Residen Bedagai, Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah pada bulan Februari yang lalu
”Pada saat itu, kendaraan hanya sebagai jaminan atas utang saya, lalu STNK nya tidak ikut saya serahkan.
Lalu dia mengatakan jika kendaraan saya di tilang polisi dan meminta STNK nya untuk di tebus, lalu STNK nya saya serahkan tapi justru kendaraan itu sampai sekarang tak ada, bahkan Terlapor BS Alih-alih dia meminta BPKB nya dengan janji akan menggantikan kendaraan lain, karena kendaraan tersebut sudah di alihkan ke orang lain, syukur nya BPKB itu tidak saya serahkan,”ungkap Korban Sri dengan kesal atas perbuatan terlapor BS, yang diduga menggelapkan kendaraan tersebut ke pihak lain.
Untuk diketahui, saat ini korban telah melaporkan perbuatan pelaku, yang merupakan mantan bos nya itu ke Polres Serdang Bedagai guna mendapatkan kembali hak nya.
Kendati pun demikian korban pun sangat berharap terhadap pihak Berwajib yakni kepolisian Polres Sergai agar segera memproses laporannya.” harap nya. (HL24)
Editor…zamri.