
Buser24.com, Sergai:
Sungguh kejam perbuatan AFH (40) warga Kecamatan Bintang Bayu yang tega mencabuli anak tirinya sebut saja bunga (13) pelajar disalah satu SD Negeri . Perlakuan itu dilakukan sejak tahun 2015. Informasi ini membuat warga geger dan tidak menduga perbuatan bejat seorang ayah yang seharusnya menjaga anak dengan penuh kasih.
Informasi yang diperoleh media ini Jum’at (30/7/2021) menyebutkan kasus asusila ini terkuak saat korban mengikuti proses belajar lewat daring dan melihat kondisi korban yang nampak tidak sehat pihak sekolah dengan kepedulian langsung membawa bunga ke Puskesmas Bintang Bayu .
Sebelum ditangani pihak kesehatan Kepala Sekolah tempat korban belajar sempat tanya-tanya dan disanalah korban mengakui kalau korban sudah digagahi ayah tirinya sejak 2015.
Mendengar pengakuan bunga,pihak sekolah langsung mengadukan perihal yang dialami muridnya kepada pihak kepolisian Bintang Bayu yang kebetulan melakukan kegiatan di Puskesmas.
Mendapat informasi tersebut Aiptu Harto Pardede bersama Bripka H Bakkara langsung bergerak kediaman pelaku yang sempat hendak kabur melihat kedatangan petugas kepolisian. Namun berkat kesigapan aparat kepolisian Aiptu H Pardede dan Bripka H Bakkara pelaku pun berhasil diringkus.Bahkan pelaku sempat hendak kabur kembali saat petugas melakukan interogasi.
Hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya dilakukan dari tahun 2015 sampai sekarang dan diperkirakan sudah 25 kali melakukan cabul terhadap anak tirinya.
Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena khawatir warga yang geram akibat ulahnya mulai membeludak.
Sementara itu Kapolsek Kotarih IPTU Domdom Panjaitan saat dikonfirmasi Jumat sore membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar ,pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai”, ujar Kapolsek lewat telepon seluler.( M. Saragih )