
Batu Bara,Buser24.com – Sempat Viral di Media Sosial Aksi premanisme berkedok juru parkir liar yang merusak kaca mobil pengunjung Pelabuhan Ujung Bom, Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Benny Z Damanik SH bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut, Rabu (11/06/2025).
“Informasi yang diketahui awak media, adapun lelaki pengerusakan mobil pengunjung tersebut adalah Seorang pria berinisial A, (38) warga Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara”.
Saat di konfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Ipda BZ Damanik membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan :”Terakit kejadian pengerusakan mobil pengunjung yang viral di media sosial, denga cepat kami merespon dan berhasil mengamankan seorang jukir liar yang memungut uang dari pengendara dengan dalih biaya parkir. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku – Polres Batu Bara” Ujarnya.
Masih dilanjut Kanit Reskrim :”Sampai saat ini, belum ada korban yang melapor secara resmi, walaupun demikian kami tetap menindak tegas siapapun yang berani membuat onar atau meresahkan di Wilayah Polsek Labuhan Ruku – Polres Batu Bara, dan kami mengimbau agar semua masyarakat yang mengalami pungli atau perusakan dan pencurian segera melapor ke Kantor Polisi terdekat agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat” Ungkap Ipda BZ Damanik SH.
(Nando Sagala)