
Buser24.com, Tanah Karo (Sumut):
Telah terjadi kebakaran Hingga mehanguskan 9 (sembilan) unit rumah semi permanen milik warga Desa Lau Kesumpat,Kecamatan Mardingding,Kabupaten Tanah Karo,Rabu (14/7/2021) sekira pukul 10.00 wib.
Dari hasil keterangan dilapangan diproleh informasi bahwa asal api diduga berasal dari rumah milik almarhum Anus Lingga,yang ditempati oleh cucunya bernama Pijai Lingga (30) warga Desa Lau Kesumpat,Kecamatan Mardingding,Kabupaten Karo,dan pada saat terjadi kebakaran Pijai Lingga tidak berada di lokasi kebakaran dan menurut informasi masyarakat sekitar bahwa Pijai Lingga tinggal sendiri di rumah tersebut dengan kondisi ke Jiwannya mengalami depresi.
Adapun pemilik rumah yang terbakar,mlik Parlin Tarigan (48),Naga Tarigan(43),Maria br Sembiring(68),alm,Pendobahen Sitepu yang di tempati oleh Ester br Sinaga (30),Pijai Lingga(30),Berita br Tarigan yang ditempati Tobat Tariga(47),Hermantoni Kacaribu (55),Murni Singarimbun(65) dan Usaha Karo-Karo yang ditempati oleh Malempagi Singarimbun(55) dan 1(satu) pintu rumah bekas kantor Kepala Desa harus dirusak sebagai upaya penyekatan kobaran api.
Api kemudian dapat dipadamkan sekira pukul 12.30 wib oleh masyarakat bersama personil TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Mardingding dengan dibantu satu Unit Mobil Damkar.
Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,kerugian dipekirakan sekitar Rp 1000.000.000,-(satu milyard rupiah),sementara penyebab terjadinya peristiwa kebakaran masih dalam Penyelidikan Polsek Lau Baleng dan Polres Tanah Karo.
(MB Purba)