
SERGAI Buser24.com – Semalaman tidak pulang kerumah ditemukan Sesosok mayat seorang pria di kolam tambak di Dusun II Desa Kotapari, milik warga Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Umatera Utara. Selasa (16/1/2024) sore lalu.
Atas penemuan mayat tersebut selanjutnya istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Cermin, selang tidak lama kemudian Polsek Pantai Cermin langsung menghubungi Tim Inafis Satreskrim Polres Sergai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Sergai dipimpin oleh Kanit Inafis Reskrim Polres Sergai, IPTU Sakban Hasibuan segera mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan olah (TKP) tempat kejadian perkara dan melakukan identifikasi.
Oleh Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (17/1) “mengungkapkan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas mayat pria tersebut diketahui bernama Sugiarno alias Kinoy (40) warga Dusun III Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, wilayah hukum Polres Sergai.
Korban ditemukan dalam posisi telentang berada di dalam kolam tambak udang,” ungkapnya.
Berikut keterangan saksi di TKP sebelum korban ditemukan meninggal dunia, Iya (Korban) diketahui merupakan pekerja borongan untuk membersihkan tambak udang milik masyarakat yang disewakan kepada Beni, warga Kota Medan tersebut.
Berdasarkan keterangan istri korban sudah satu malam tidak pulang ke rumah sejak pada hari selasa (16/1) sekira pukul 10.00 WIB, kemudian istri korban mendatangi lokasi tambak udang tersebut tepatnya di Dusun II Desa Kotapari untuk menanyakan keberadaan Suaminya kepada saksi Beni, namun Beni tidak mengetahuinya. Tidak lama kemudian tepatnya Sekira pukul 17.00 WIB, Jasat korban ditemukan di dalam kolam tambak udang tersebut korban telah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, kata Ps Kasi Humas Polres Sergai menyebutkan. Polsek Pantai Cermin sedang melakukan penyelidikan dan akan dilakukan autopsi terhadap korban. Namun istri korban keberatan dan membuat surat permohonan kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi, serta membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui oleh seluruh keluarga dan kepala desa serta kepala dusun. agar jasad korban dibawa ke RSU Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum luar.
“Sementara ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka, baik akibat benda tajam atau benda tumpul, maupun tanda-tanda kekerasan lainnya. Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan,” jelasnya.
Repoter :HL 24 || Editor L Bagus.